Pemkab Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Larangan mudik tahun ini kembali diberlakukan, setelah tahun sebelumnya juga dilakukan pelarangan mudik pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah Sumenep dalam hal ini turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mudik tahun ini, hal tersebut tertuang dalam SE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Menurut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, bahwa dengan adanya larangan mudik tahun ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemkab dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Dirujuk ke Surabaya, Sekda Sumenep Sebut Wabup Fauzi Hanya Kecapean

“Pemberlakuan SE tersebut dimulai sejak tanggal 22 April sampai 24 mei 2021. Maka pelarangan mudik secara resmi diberlakukan,” terangnya, saat menggelar Apel persiapan larangan mudik di halaman Mapolres Sumenep pada, Senin (26/04).

Menurutnya, keputusan larangan mudik tersebut diambil karena melihat pada kejadian tahun lalu, yaitu angka penyebaran Covid-19 mengalami kenaikan cukup signifikan. Sebab itu, Pemkab Sumenep mengambil langkah tersebut demi keselamatan masyarakat.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada libur panjang pasti mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19. Hal itu termasuk terjadi pada saat libur panjang seperti pada lebaran dan natal tahun 2020 serta tahun 2021 nanti.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Warga Semarang Meninggal Dunia

Selain itu, Bupati Fauzi juga turut meminta kepada seluruh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumenep, untuk terus melaksanakan tugas secara maksimal, utamanya dalam penjagaan sesuai dengan titik yang telah ditentukan dari peta sebaran Covid-19, sehingga Sumenep bebas dari pandemi ini.

“Tetap tingkatkan kewaspadaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Proses) yang ada, dan laksanakan tugas secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru