Pemkab Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Larangan mudik tahun ini kembali diberlakukan, setelah tahun sebelumnya juga dilakukan pelarangan mudik pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah Sumenep dalam hal ini turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mudik tahun ini, hal tersebut tertuang dalam SE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Menurut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, bahwa dengan adanya larangan mudik tahun ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemkab dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Bersama Bea Cukai, Pemkab Pamekasan Akan Berantas Rokok Ilegal

“Pemberlakuan SE tersebut dimulai sejak tanggal 22 April sampai 24 mei 2021. Maka pelarangan mudik secara resmi diberlakukan,” terangnya, saat menggelar Apel persiapan larangan mudik di halaman Mapolres Sumenep pada, Senin (26/04).

Menurutnya, keputusan larangan mudik tersebut diambil karena melihat pada kejadian tahun lalu, yaitu angka penyebaran Covid-19 mengalami kenaikan cukup signifikan. Sebab itu, Pemkab Sumenep mengambil langkah tersebut demi keselamatan masyarakat.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada libur panjang pasti mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19. Hal itu termasuk terjadi pada saat libur panjang seperti pada lebaran dan natal tahun 2020 serta tahun 2021 nanti.

Baca Juga:  Warga Lenteng Temukan Mayat Bayi Perempuan di Kuburan

Selain itu, Bupati Fauzi juga turut meminta kepada seluruh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumenep, untuk terus melaksanakan tugas secara maksimal, utamanya dalam penjagaan sesuai dengan titik yang telah ditentukan dari peta sebaran Covid-19, sehingga Sumenep bebas dari pandemi ini.

“Tetap tingkatkan kewaspadaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Proses) yang ada, dan laksanakan tugas secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB