Pemkab Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Larangan mudik tahun ini kembali diberlakukan, setelah tahun sebelumnya juga dilakukan pelarangan mudik pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah Sumenep dalam hal ini turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mudik tahun ini, hal tersebut tertuang dalam SE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Menurut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, bahwa dengan adanya larangan mudik tahun ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemkab dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pamekasan dari Desa

“Pemberlakuan SE tersebut dimulai sejak tanggal 22 April sampai 24 mei 2021. Maka pelarangan mudik secara resmi diberlakukan,” terangnya, saat menggelar Apel persiapan larangan mudik di halaman Mapolres Sumenep pada, Senin (26/04).

Menurutnya, keputusan larangan mudik tersebut diambil karena melihat pada kejadian tahun lalu, yaitu angka penyebaran Covid-19 mengalami kenaikan cukup signifikan. Sebab itu, Pemkab Sumenep mengambil langkah tersebut demi keselamatan masyarakat.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada libur panjang pasti mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19. Hal itu termasuk terjadi pada saat libur panjang seperti pada lebaran dan natal tahun 2020 serta tahun 2021 nanti.

Baca Juga:  Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Selain itu, Bupati Fauzi juga turut meminta kepada seluruh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumenep, untuk terus melaksanakan tugas secara maksimal, utamanya dalam penjagaan sesuai dengan titik yang telah ditentukan dari peta sebaran Covid-19, sehingga Sumenep bebas dari pandemi ini.

“Tetap tingkatkan kewaspadaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Proses) yang ada, dan laksanakan tugas secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru