Pemkab Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Larangan mudik tahun ini kembali diberlakukan, setelah tahun sebelumnya juga dilakukan pelarangan mudik pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah Sumenep dalam hal ini turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mudik tahun ini, hal tersebut tertuang dalam SE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Menurut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, bahwa dengan adanya larangan mudik tahun ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemkab dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Kenali Profesi Polisi, Puluhan Siswa TK Al-Mubarok Berkunjung ke Mapolsek Torjun

“Pemberlakuan SE tersebut dimulai sejak tanggal 22 April sampai 24 mei 2021. Maka pelarangan mudik secara resmi diberlakukan,” terangnya, saat menggelar Apel persiapan larangan mudik di halaman Mapolres Sumenep pada, Senin (26/04).

Menurutnya, keputusan larangan mudik tersebut diambil karena melihat pada kejadian tahun lalu, yaitu angka penyebaran Covid-19 mengalami kenaikan cukup signifikan. Sebab itu, Pemkab Sumenep mengambil langkah tersebut demi keselamatan masyarakat.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada libur panjang pasti mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19. Hal itu termasuk terjadi pada saat libur panjang seperti pada lebaran dan natal tahun 2020 serta tahun 2021 nanti.

Baca Juga:  IKAPEMDES Longos dan LAZ Sidogiri, Berikan Sembako ke 24 Orang di 6 Dusun

Selain itu, Bupati Fauzi juga turut meminta kepada seluruh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumenep, untuk terus melaksanakan tugas secara maksimal, utamanya dalam penjagaan sesuai dengan titik yang telah ditentukan dari peta sebaran Covid-19, sehingga Sumenep bebas dari pandemi ini.

“Tetap tingkatkan kewaspadaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Proses) yang ada, dan laksanakan tugas secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru