Polres Sumenep Ringkus Warga Sampang

- Admin

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idPolres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Tamamul Il’am Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Polisi mengamankan tersangka di dalam rumah warga di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa Tamamul sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

“Maka anggota Satreskoba melakukan penyelidikan secara intensif, kemudian menerima informasi akhir bahwa yang bersangkutan sedang berada di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Pimpin Penerimaan Bintara Lulusan TA

Pelaku saat itu dilaporkan akan melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan rumah warga tersebut.

“Selain melakukan penggerebekan, polisi juga langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap pelaku,” sambungnya.

Di tempat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diatas lantai di dalam kamar rumah tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu beserta korek api gas sebagai kompor.

Setelah ditunjukan pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milliknya yang digunakan untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional Tahun 2021, Ini Pesan Ketua DPRD Sampang

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram dengan berat keseluruhan 0.96 gram.

Polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol kaca pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan bening. Satu pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Komunitas Forum Aktor Sumenep Lolos Kurasi Pagelaran Parade Teater Jawa Timur 2022

Selain itu polisi juga mengamankan satu korek api gas. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Narkotika jenis sabu. Satu unit HP merek Samsung warna hitam kombinasi silver.

Atas perbuatannya, pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru