Polres Sumenep Ringkus Warga Sampang

- Admin

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idPolres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Tamamul Il’am Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Polisi mengamankan tersangka di dalam rumah warga di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa Tamamul sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

“Maka anggota Satreskoba melakukan penyelidikan secara intensif, kemudian menerima informasi akhir bahwa yang bersangkutan sedang berada di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  DPD PWRI Jatim Sebut Acara Vaksinasi DPC PWRI Sumenep Merupakan Terobosan Bagus

Pelaku saat itu dilaporkan akan melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan rumah warga tersebut.

“Selain melakukan penggerebekan, polisi juga langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap pelaku,” sambungnya.

Di tempat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diatas lantai di dalam kamar rumah tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu beserta korek api gas sebagai kompor.

Setelah ditunjukan pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milliknya yang digunakan untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Berikan Bantuan Paket Sembako dan Vitamin Kepada Wartawan Terdampak Covid 19

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram dengan berat keseluruhan 0.96 gram.

Polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol kaca pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan bening. Satu pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah

Selain itu polisi juga mengamankan satu korek api gas. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Narkotika jenis sabu. Satu unit HP merek Samsung warna hitam kombinasi silver.

Atas perbuatannya, pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru