Polres Sumenep Ringkus Warga Sampang

- Admin

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Tamamul Il’am Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Polisi mengamankan tersangka di dalam rumah warga di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa Tamamul sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

“Maka anggota Satreskoba melakukan penyelidikan secara intensif, kemudian menerima informasi akhir bahwa yang bersangkutan sedang berada di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  12 Artefak Peninggalan Rasulullah Dipamerkan di Ambunten Sumenep

Pelaku saat itu dilaporkan akan melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan rumah warga tersebut.

“Selain melakukan penggerebekan, polisi juga langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap pelaku,” sambungnya.

Di tempat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diatas lantai di dalam kamar rumah tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu beserta korek api gas sebagai kompor.

Setelah ditunjukan pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milliknya yang digunakan untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Gunung Maddah Sampang, Satu Terduga Pelaku Dibekuk, Satu Orang Masih Buron

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram dengan berat keseluruhan 0.96 gram.

Polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol kaca pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan bening. Satu pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Sumenep Geruduk Gedung DPRD

Selain itu polisi juga mengamankan satu korek api gas. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Narkotika jenis sabu. Satu unit HP merek Samsung warna hitam kombinasi silver.

Atas perbuatannya, pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru