Polres Sumenep Ringkus Warga Sampang

- Admin

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idPolres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Tamamul Il’am Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Polisi mengamankan tersangka di dalam rumah warga di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa Tamamul sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

“Maka anggota Satreskoba melakukan penyelidikan secara intensif, kemudian menerima informasi akhir bahwa yang bersangkutan sedang berada di dalam rumah warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Pamekasan Lakukan Koordinasi dengan Petrokimia Gresik

Pelaku saat itu dilaporkan akan melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan rumah warga tersebut.

“Selain melakukan penggerebekan, polisi juga langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap pelaku,” sambungnya.

Di tempat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diatas lantai di dalam kamar rumah tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu beserta korek api gas sebagai kompor.

Setelah ditunjukan pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milliknya yang digunakan untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Hari Laut Sedunia, Bripka Liwail Amri Ajak Warga Sampang Jaga Ekosistem Laut

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram dengan berat keseluruhan 0.96 gram.

Polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol kaca pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan bening. Satu pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Bupati Sumenep  Buka turnamen Bupati Cup U-17 Antar Kecamatan

Selain itu polisi juga mengamankan satu korek api gas. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Narkotika jenis sabu. Satu unit HP merek Samsung warna hitam kombinasi silver.

Atas perbuatannya, pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru