Tahun 2021, Kabupaten Probolinggo Mendapat Alokasi Pupuk 90.997 Ton

- Admin

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Tahun 2021 Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi mencapai 90.997 ton. Dengan rincian pupuk Urea sebesar 35.435 ton, pupuk ZA 18.024 ton, pupuk SP-36 sebesar 8.458 ton, NPK 22.065 tom untuk organik 7.016 ton. Dan masih ditambah dengan pupuk organik 13.414 liter.

Alokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 521/200/110.2/2021 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.

“Dari usulan e-RDKK tahun 2021 yang kami sampaikan, hanya pupuk Urea yang realisasinya 100%. Dari usulan 35.435 ton, realisasinya 100%. Tetapi jumlah ini tentunya berkurang jika dibandingkan dengan SK realokasi terakhir tahun 2020 sebesar 40.834 ton,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bambang Suprayitno.

Baca Juga:  Sering Enak-enak Bareng Gadis di Bawah Umur, Pemuda Bojonegoro Dikerangkeng

Alokasi pupuk bersubsidi untuk 24 kecamatan tersebut selanjutnya tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521/18/426.119/2021 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

“Setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, kami kemudian melakukan alokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Menurut Bambang, memang untuk realisasinya untuk awal biasanya lebih rendah dari usulan. Tetapi nanti bisa naik dan berkembang tergantung dari kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur. Tetapi diharapkan tidak pernah ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi.

“Untuk tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi secara nasional memang berkurang karena kemampuan pemerintah pusat. Setiap tahun di awal tahun tidak akan pernah sama seperti serapan tahun sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gencarkan Vaksinasi Untuk Remaja

Bambang menerangkan apabila nantinya stok tinggal 25%, maka Pemerintah Daerah bisa mengajukan tambahan ke Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke pemerintah pusat atau dengan melakukan realokasi antar kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Untuk usulan e-RDKK itu sudah secara otomatis tersistem dari pemerintah pusat. Karena diharapkan petani itu melakukan pemupukan berimbang. Apalagi mulai tahun ini sudah ada pupuk organik cair bersubsidi,” tegasnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan pada tahun 2021 ini pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020.
Untuk Urea Rp 2.250 per Kg dan Rp 112.500 per karung, ZA Rp 1.700 per Kg dan Rp 85.000 per karung, SP-36 Rp 2.400 per Kg dan Rp 120.000 per karung, NPK Phonska Rp 2.300 per Kg dan Rp 115.000 per karung serta Petroganik Rp 800 per Kg dan Rp 32.000 per karung.

Baca Juga:  Ada 9 Lifeguard yang Standby di Sampang Water Park, di Mana Mereka Saat Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam?

“Pembelian pupuk bersubsidi ini masih belum menggunakan Kartu Tani karena masih belum siap. Masyarakat yang bisa membeli pupuk bersubsidi adalah mereka yang sudah terdaftar dalam e-RDKK,” ungkapnya.

Bambang menambahkan petani yang belum mendaftar e-RDKK agar segera bergabung dengan kelompok tani. Begitu ada pembukaan sistem e-RDKK maka PPL akan segera mengimputnya.

“Tolong kepada para petani untuk segera bergabung dengan kelompok tani. Gunakanlah pemupukan secara berimbang. Untuk pembelian pupuk bersubsidi tidak menggunakan Kartu Tani tetapi e-RDKK,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB