Tahun 2021, Kabupaten Probolinggo Mendapat Alokasi Pupuk 90.997 Ton

- Admin

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Tahun 2021 Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi mencapai 90.997 ton. Dengan rincian pupuk Urea sebesar 35.435 ton, pupuk ZA 18.024 ton, pupuk SP-36 sebesar 8.458 ton, NPK 22.065 tom untuk organik 7.016 ton. Dan masih ditambah dengan pupuk organik 13.414 liter.

Alokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 521/200/110.2/2021 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.

“Dari usulan e-RDKK tahun 2021 yang kami sampaikan, hanya pupuk Urea yang realisasinya 100%. Dari usulan 35.435 ton, realisasinya 100%. Tetapi jumlah ini tentunya berkurang jika dibandingkan dengan SK realokasi terakhir tahun 2020 sebesar 40.834 ton,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bambang Suprayitno.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Sudah Terima 9000 Dosis Vaksin PMK

Alokasi pupuk bersubsidi untuk 24 kecamatan tersebut selanjutnya tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521/18/426.119/2021 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

“Setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, kami kemudian melakukan alokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Menurut Bambang, memang untuk realisasinya untuk awal biasanya lebih rendah dari usulan. Tetapi nanti bisa naik dan berkembang tergantung dari kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur. Tetapi diharapkan tidak pernah ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi.

“Untuk tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi secara nasional memang berkurang karena kemampuan pemerintah pusat. Setiap tahun di awal tahun tidak akan pernah sama seperti serapan tahun sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelar Musrembang RKPD 2022, Ketua DPRD Sampaikan Ini

Bambang menerangkan apabila nantinya stok tinggal 25%, maka Pemerintah Daerah bisa mengajukan tambahan ke Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke pemerintah pusat atau dengan melakukan realokasi antar kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Untuk usulan e-RDKK itu sudah secara otomatis tersistem dari pemerintah pusat. Karena diharapkan petani itu melakukan pemupukan berimbang. Apalagi mulai tahun ini sudah ada pupuk organik cair bersubsidi,” tegasnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan pada tahun 2021 ini pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020.
Untuk Urea Rp 2.250 per Kg dan Rp 112.500 per karung, ZA Rp 1.700 per Kg dan Rp 85.000 per karung, SP-36 Rp 2.400 per Kg dan Rp 120.000 per karung, NPK Phonska Rp 2.300 per Kg dan Rp 115.000 per karung serta Petroganik Rp 800 per Kg dan Rp 32.000 per karung.

Baca Juga:  Ketua PWNU Jatim Dukung Polda Jatim Lakukan Vaksinasi Bagi Masyarakat

“Pembelian pupuk bersubsidi ini masih belum menggunakan Kartu Tani karena masih belum siap. Masyarakat yang bisa membeli pupuk bersubsidi adalah mereka yang sudah terdaftar dalam e-RDKK,” ungkapnya.

Bambang menambahkan petani yang belum mendaftar e-RDKK agar segera bergabung dengan kelompok tani. Begitu ada pembukaan sistem e-RDKK maka PPL akan segera mengimputnya.

“Tolong kepada para petani untuk segera bergabung dengan kelompok tani. Gunakanlah pemupukan secara berimbang. Untuk pembelian pupuk bersubsidi tidak menggunakan Kartu Tani tetapi e-RDKK,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru