Harusnya Jadi Contoh bagi Masyarakat, Sejumlah ASN di Sampang Justru Malah Terjaring Razia Masker

- Admin

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebanyak 20 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yang terjaring dalam operasi yustisi atau yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Jumat (22/01/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Diantara para pelanggar tersebut, sedikitnya 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ikut terjaring.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, hadir dalam persidangan Tipiring antara lain, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Afrisa, Panitera M Tohir, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Mohammad Soharto selaku Penggugat, dan Penuntut Umum Aipda M Sayuti.

Untuk diketahui, dalam upaya Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tim Gugus Tugas Kabupaten Sampang gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Lahir Tanpa Anus, Bayi di Taddan Camplong Sampang ini Butuh Pertolongan

Selain itu, Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengatakan, para ASN dan warga ini terjaring razia petugas dalam melakukan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Puluhan Bangkai Sapi Ditemukan Mengambang di Perairan Camplong Sampang, Sengaja Dibuang atau Kelalaian Pemilik?

“Ada 15 orang masyarakat biasa dan 5 orang abdi negara. Mereka menjalani sidang Tipiring karena kedapatan tidak memakai masker,” kata Harto sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Berkenaan ASN, Harto menegaskan tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan, tidak mengenakan masker. Alasannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, harus menjadi contoh bagi warga.

“ASN harus memberikan contoh yang baik. Ingat ini demi keselamatan bersama, kami juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya pakai masker,” tuturnya.

Menurutnya, dengan pemberlakuan sanksi denda seperti ini, diharapkan masyarakat Sampang sadar jika apa yang dilakukan pemerintah tidak lain untuk kebaikan bersama dalam melindungi dan mencegah serta menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  PGRI Temukan Gaji Guru Honorer Tak Pantas, Keberpihakan Bupati Bondowoso pada Pendidikan Dipertanyakan

“Tujuannya agar mereka tidak mengulangi dan terus membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan Covid-19 melalui 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mereka harus membiasakan diri untuk menjaga kesehatan yang dimulai dari dirinya sendiri, agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi kepada keluarganya, lingkungan sekitar ataupun tempat tinggalnya,” tuturnya.

Harto juga berharap, adanya operasi yustisi bisa semakin membuat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Operasi yustisi tersebut, kata Harto, diharapkan ikut memutus penyebaran Covid-19.

“Tujuan lain adalah dalam rangka lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan bahaya Covid-19. Kita tahu lawan yang kita hadapi tidak kelihatan, tetapi ganas,” tandasnya.

Berita Terkait

National Hospital – Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium
Pertama di Indonesia, National Hospital Surabaya Terapkan Adaptive DBS Berbasis AI untuk Parkinson
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Buntut Kasus Dugaan Malapraktik di RS Larasati, BPJS Kesehatan Pamekasan Akan Panggil Direktur
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru