Dua Warga Lenteng Ini Diciduk Polisi Gara-gara Nyimpan Sesuatu

- Admin

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, kedunya tertangkap memiliki barang haram narkoba jenis sabu, Selasa (08/09) sekira pukul 20.30 Wib.

Keduanya adalah AK (45) dan NA (39). Kedunya adalah warga Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa tersangka AK ditangkap di sebuah gardu pasar Lenteng. Sementara tersangka NA ditangkap di dalam kamarandi di rumahnya.

“Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif,” terangnya.

Baca Juga:  Sumenep Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif IGA 2020

Setelah tersangka diketahui akan melakukan pesta narkotika jenis sabu di sebuah gardu pasar Lenteng maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan tersangka.

“Ditemukan barang bukti tepatnya di atas lencak bambu berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari NA,” terangnya.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terlapor NA pada Selasa 8 September 2020 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya saat berada di kamar mandi.

Baca Juga:  Momentum HPN 2022, Sekjend DPP PWRI Ajak Insan Pers Sajikan Pemberitaan Berimbang

“NA sempat membuang barang bukti ke dalam bak mandi berupa lima poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang sebelumnya disimpan di dalam dos bertuliskan ‘kode cowo’ dan tas kecil warna hijau.

Kemudian NA mengakui bahwa sebelumnya telah menjual sabu kepada terlapor AK selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB