Dua Warga Lenteng Ini Diciduk Polisi Gara-gara Nyimpan Sesuatu

- Admin

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, kedunya tertangkap memiliki barang haram narkoba jenis sabu, Selasa (08/09) sekira pukul 20.30 Wib.

Keduanya adalah AK (45) dan NA (39). Kedunya adalah warga Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa tersangka AK ditangkap di sebuah gardu pasar Lenteng. Sementara tersangka NA ditangkap di dalam kamarandi di rumahnya.

“Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif,” terangnya.

Baca Juga:  Gelar Reses, Ketua Banggar RI Dicurhati Harga Tembakau dan Kelangkaan Pupuk

Setelah tersangka diketahui akan melakukan pesta narkotika jenis sabu di sebuah gardu pasar Lenteng maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan tersangka.

“Ditemukan barang bukti tepatnya di atas lencak bambu berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari NA,” terangnya.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terlapor NA pada Selasa 8 September 2020 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya saat berada di kamar mandi.

Baca Juga:  Tolak Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg, Warga Kediri Geruduk Balai Kota

“NA sempat membuang barang bukti ke dalam bak mandi berupa lima poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang sebelumnya disimpan di dalam dos bertuliskan ‘kode cowo’ dan tas kecil warna hijau.

Kemudian NA mengakui bahwa sebelumnya telah menjual sabu kepada terlapor AK selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru