Polres Pamekasan Tangani Ratusan Kasus Dalam Setahun, Ini Rinciannya

- Admin

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dalam kurung waktu satu tahun ini, Polres Pamekasan telah mengamankan sejumlah kasus, baik dari Satlantas, Satnarkoba, maupun Satreskrim.

AKBP APIP Ginanjar menjelaskan bahwa Satlantas Polres Pamekasan menangani kasus Laka Lantas sebanyak 260 kasus.

“Meninggal dunia 107 orang, luka berat 2 orang, Luka ringan 262 orang, dan untuk kerugian material sejumlah 534.800.000,” ucap AKBP Apip.

Adapun untuk tilang dan teguran, ada sebanyak 11.646, dan teguran sebanyak 6 orang, dan untuk pelanggar rata-rata umur 22 tahun.

Baca Juga:  IPPNU Sumenep Gelar Konfercab XXI, Wabup: 'Kader Bukan Hanya Harus Jadi Harapan Mertua'

Sementara untuk Satnarkoba Polres Pamekasan sendiri, berhasil ungkap kasus Narkoba sebanyak 119 kasus, dengan tersangka sebanyak 175 orang, terdiri dari laki-laki 159 orang dan perempuan 16 orang.

“Dengan rincian Pengedar 95, dan pengguna sebanyak 80 orang,” Apip menambahkan.

Sedangkan untuk barang bukti, Satnarkoba mengamankan sabu sebanyak 180.61 gram, Ekstacy 46 butir dan Pil sebanyak 586 Butir.

Sedangkan Satreskrim Polres Pamekasan dalam kurung Waktu satu tahun telah menangani laporan atau pengaduan masyarakat sebanyak 450 kasus, dan hingga saat ini sudah terselesaikan sebayak 284 kasus.

Baca Juga:  Pencurian Hewan Ternak di Sampang Mulai Marak, Satu Ekor Sapi Milik Warga Banjar Talela Camplong Berhasil Ditemukan

Untuk kasus menonjol, diantaranya pencurian Brankas di kantor Pocari Sweat, 3 kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 2 kasus penipuan dengan modus arisan Online.

Kasus penghasutan dan pengancaman terhadap Menkopolhukam di kediaman Ibunda. Kemudian kasus Tipikor pengalihan tanah Desa di Kelurahan Kolpajung oleh Lurah Kolpajung.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru