Forkomas Baja 2025 Menolak Exxon Mobil Cepu Limited Menjadi Operator Blok Cepu

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Forum komunikasi Jambaran Banyu urip (Forkomas baja) kembali resah apa yang dilakukan oleh Pt Exxon Mobil Cepu limited (EMCL) yang mengeksplorasi migas di Jambaran Banyu urip Kecamatan Ngayam, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Sebelum dipanggil untuk hearing bersama oleh Komisi B Dewan perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, telah melakukan Aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang dan flay over dan di Gedung DPRD Bojonegoro, terkait isu bahwa EMCL blok Cepu tidak menjalankan amanat perda konten lokal dan CSR nya pun tidak dirasakan oleh Warga sekitar pengeboran.

Hari ini Rabu tanggal 11/12/2024 Forkomas baja saat kemarin tanggal 10/12 akan mengerahkan kembali masa nya yang lebih besar, tidak dilakukan karena Forkomas Baja dipanggil oleh komisi B, dan dipertemukan oleh SKK Migas, Ep Pertamina Cepu, dan JE EMCL, namun hal tersebut tidak terjadi dialog oleh Forkomas Baja, karena yang hadir tidak pengambil kebijakan yang hadir hanya Humas saja sama seperti aksi awal.

Baca Juga:  Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026

“Exxon mobil telah merendahkan dan tidak menghargai masyarakat kawasan Ngayam, dan kita sudah terbiasa menghadapi mereka , dan mereka tidak bisa mengambil kebijakan, mereka sebatas hanya JE, bukan manager area atau direksi yang bisa memutuskan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar, Komisi B yang terhormat mestinya bisa menghadirkan mereka, jadi karena yang hadir hanya JE, maka kami tidak bisa menerima dan pertemuan ini tidak ada guna nya, maka kami akan Turun lagi lebih besar, dan menolak Exxon mobil cepu limited menjadi operator di 2025 ini,” ungkap fauzan.

Hal yang sama diungkapkan oleh Jaswadi bahwa Exxon mobil Cepu limited untuk tahun 2025 sudah tidak pantas untuk menjadi operator di Bojonegoro, dan masyarakat lokal hanya mendapatkan keresahan dan ketakutan sedangkan ekonomi hanya dinikmati warga luar kota, perda konten lokal tidak ada manfaat nya dan masyarakat lokal tidak dilibatkan.

Baca Juga:  Maling di Sampang Curi Motor Jemaah yang Shalat, CCTV Masjid Rekam Detik-detik Pencurian

“Ibu bapak Anggota dewan harus berpihak pada kita, dan kami mohon Exxon Mobil Cepu limited untuk 2025 ini bila ingin jadi Operator kembali diBojonegoro perlu di pertimbangkan, ada nya exxon di Bojonegoro tidak ada manfaat untuk warga sekitar,” jelasnya.

Ketua Komisi B Sally Atyasasmi bersama Lasuri dan anggota komisi B yang hadir dalam Hearing mencoba mendamaikan dan menengahi apa yang terjadi dan hal tersebut ternyata tetap Forkomas baja tidak menerima, karena yang hadir tidak pengambil kebijakan dari tingkat SKK Migas mau pun dari Exxon mobil cepu limited blok cepu.

“Kita mencoba menjembatani ini adalah bagian dari rangkaian dari aksi kemarin serta pertemuan kemarin dan kalau bisa diselesaikan hari ini maka di selesaikan hari ini,” ungkap wanita yang akrab dipanggil mbak Sally.

Baca Juga:  Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Dari beberapa perwakilan forkomas baja yang berkomentar meluapkan kekesalan nya, akhirnya Forkomas baja menitipkan data” terkait sosial, terkait surat edaran, dan terkait CSR, serta dampak dampak kerugian yang disebabkan oleh Exxon mobil cepu limited di Kecamatan Ngayam, ke komisi B.

Secara terpisah, Hal yang sama disampaikan oleh Sumber purnomo selaku Ketua Forkomas Baja, keresahan warga itu sejak lama, dan para pekerja Exxon mobil tidak memahami kultur budaya masyarakat Ngayam, dan warga sekitar hanya jadi penonton, kontraktor lokal jadi penonton, dan terjadi saling adu domba itu yang kita rasakan.

“Pemerintah pusat harus tahu, Bapak Presiden Prabowo harus mengevaluasi Exxon Mobil Cepu Limited ini, kita tidak ingin turun ke jalan kalau Exxon itu tidak seperti penjajah, namun 15 tahun Exxon belum ada manfaat untuk Bojonegoro mau pun negara ini,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru