Bawa Sabu ke Area SPBU Pakong Pamekasan, Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu di dalam area SPBU Pakong, MAH (32) pria asal Kabupaten Sampang diamankan anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan. Jumat 06/11).

Tersangka MAH (32) merupakan warga Dusun Lenteyan, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura diamankan Polisi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pamekasan, AKBP. Apip Ginanjar S.I.K., M.Si melalui Kasubag Humas Polres setempat, AKP. Nining Diyah PS membenarkan penangkapan terhadap tersangka bernama MAH tersebut.

“Hari sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekira jam 14.00 WIB tepatnya di dalam area SPBU Pakong tersangka MAH diamankan Satresnarkoba Polres Pamekasan,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Tak Gunakan Tapping Box, BPPKAD Sampang Segel Rumah Makan Masakan Padang

Menurutnya, tersangka MAH kedapatan memilki, menguasai 1 (satu) poket sabu-sabu dengan berat -/+ 15,87 gram.

“Saat diperiksa petugas, pelaku terbukti membawa barang berupa sabu yang ditemukan dipegang dengan tangan kanannya,” tuturnya.

AKP. Nining Diyah menambahkan bahwa untuk barang bukti yang sudah diamankan Polisi berupa 1 (satu) poket plastik klip yang merupakan sisa / bekas narkotika golongan I jenis sabu yang ditimbang dengan plastik masing-masing memiliki berat kotor -/+ 15,87gram.

“Atas kejadian tersebut, tersangka di jerat Pasal : 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga:  Alumni AKABRI 1996 Laksanakan Vaksinasi Massal dan Bagikan Sembako 

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru