Awas, Polres Sumenep Akan Bubarkan Hajatan yang Ada Hiburannya

- Admin

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melarang warga menggelar panggung hiburan di hajatan. bahkan Polres Sumenep sudah membubarkan hajatan yang ada pangung hiburannya di sejumlah lokasi.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengimbau, masyarakat Sumenep tidak menggelar panggung hiburan saat hajatan.

Pihaknya sudah pernah melakukan pembubaran acara hiburan di beberapa Kecamatan, Dungkek, Batuputih, Kalianget, Talangoh. Serta yang terbaru polisi juga melakukan pembubaran hiburan di Kecamatan Ambunten

“Ada lima hiburan di hajatan yang sudah kami bubarkan, makanya saya minta kesadarannya kepada masyarakat untuk mencegah covid-19,” terang AKP Widiarti, Rabu (30/09).

Baca Juga:  Gema Takbir Akbar Idul Adha 1443 H, Ini Harapan Bupati Sumenep

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, pihaknya tidak melarang masyarakat menggelar hajatan. Selama tidak menggelar panggung hiburan.

“Resepsi pernikahan silahkan, yang penting jangan mengadakan hiburan, seperti sinden, orkes dan sejenisnya, karena jika ada panggung hiburan akan mengundang kerumunan warga,” imbuhnya.

AKP Widi mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan polsek jajaran untuk memonitor dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggelar hiburan saat hajatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Kami sudah perintahkan polsek jajaran untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, serta untuk memberikan pemahaman terhadap bahaya covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Dua Pasien Positif Corona di RSUD Sumenep Dinyatakan Sembuh

Berita Terkait

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Berita Terbaru