Dua Orang Pelaku Pembuat Alat Peledak di Sumenep Dibekuk Polisi

- Admin

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pembuat alat peledak tanpa hak berupa potas di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Sumenep, Minggu (12/07).

Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku yaitu Maliji (24) dan Moh. Habibullah (21), dan keduanya adalah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Pelaku pembuat alat peledak itu baru berhasil diamankan setelah sebelumnya terjadi ledakan di rumah Maliji pada Jum’at tanggal 1 November 2019 sekira pukul 13.30 WIB, yang kuat dugaan disebabkan bahan peladak yang disimpan di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Kapolri Gelar Vidcon Rakor Lintas Sektoral Terkait Pengamanan Idul Fitri 1442 H

Dengan hal tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/29/XI/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 1 November 2019. Unit Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Pelaku ditangkap di dalam rumah tersangkan Maliji, atas informasi warga,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Menurut Widi, tersangka Maliji mengaku bertugas sebagai pembuat, dan tersangka Habibullah yang melalukan transaksi pembelian bahan peledak.

Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan 4 buah bungkusan platik warna putih berbentuk bulat (diduga potas) yang dapat mengakibatkan ledakan, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Penyidik Polres Sumenep Lengkapi Berkas Kasus Beras Oplosan

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 Thn 1951,” tutupnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB