Dua Orang Pelaku Pembuat Alat Peledak di Sumenep Dibekuk Polisi

- Admin

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pembuat alat peledak tanpa hak berupa potas di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Sumenep, Minggu (12/07).

Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku yaitu Maliji (24) dan Moh. Habibullah (21), dan keduanya adalah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Pelaku pembuat alat peledak itu baru berhasil diamankan setelah sebelumnya terjadi ledakan di rumah Maliji pada Jum’at tanggal 1 November 2019 sekira pukul 13.30 WIB, yang kuat dugaan disebabkan bahan peladak yang disimpan di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Silaturahmi Dengan Penyandang Disabilitas Madura

Dengan hal tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/29/XI/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 1 November 2019. Unit Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Pelaku ditangkap di dalam rumah tersangkan Maliji, atas informasi warga,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Menurut Widi, tersangka Maliji mengaku bertugas sebagai pembuat, dan tersangka Habibullah yang melalukan transaksi pembelian bahan peledak.

Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan 4 buah bungkusan platik warna putih berbentuk bulat (diduga potas) yang dapat mengakibatkan ledakan, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Sekjend DPP Partai Gerindra Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC Pamekasan

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 Thn 1951,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru