Dua Orang Pelaku Pembuat Alat Peledak di Sumenep Dibekuk Polisi

- Admin

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pembuat alat peledak tanpa hak berupa potas di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Sumenep, Minggu (12/07).

Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku yaitu Maliji (24) dan Moh. Habibullah (21), dan keduanya adalah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Pelaku pembuat alat peledak itu baru berhasil diamankan setelah sebelumnya terjadi ledakan di rumah Maliji pada Jum’at tanggal 1 November 2019 sekira pukul 13.30 WIB, yang kuat dugaan disebabkan bahan peladak yang disimpan di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Cakades Incumbent Vs Cak Imin Akan Berebut Kursi Kades Desa Ketawang Larangan 

Dengan hal tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/29/XI/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 1 November 2019. Unit Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Pelaku ditangkap di dalam rumah tersangkan Maliji, atas informasi warga,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Menurut Widi, tersangka Maliji mengaku bertugas sebagai pembuat, dan tersangka Habibullah yang melalukan transaksi pembelian bahan peledak.

Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan 4 buah bungkusan platik warna putih berbentuk bulat (diduga potas) yang dapat mengakibatkan ledakan, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Seharian Tak Pulang, Warga Dapenda Sumenep Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 Thn 1951,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru