Dua Orang Pelaku Pembuat Alat Peledak di Sumenep Dibekuk Polisi

- Admin

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pembuat alat peledak tanpa hak berupa potas di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Sumenep, Minggu (12/07).

Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku yaitu Maliji (24) dan Moh. Habibullah (21), dan keduanya adalah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Pelaku pembuat alat peledak itu baru berhasil diamankan setelah sebelumnya terjadi ledakan di rumah Maliji pada Jum’at tanggal 1 November 2019 sekira pukul 13.30 WIB, yang kuat dugaan disebabkan bahan peladak yang disimpan di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Awas, Polres Sumenep Akan Bubarkan Hajatan yang Ada Hiburannya

Dengan hal tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/29/XI/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 1 November 2019. Unit Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Pelaku ditangkap di dalam rumah tersangkan Maliji, atas informasi warga,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Menurut Widi, tersangka Maliji mengaku bertugas sebagai pembuat, dan tersangka Habibullah yang melalukan transaksi pembelian bahan peledak.

Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan 4 buah bungkusan platik warna putih berbentuk bulat (diduga potas) yang dapat mengakibatkan ledakan, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Amankan Pilkades, Polres Sumenep Terjunkan 10 Ribu Personel

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 Thn 1951,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru