Dua Orang Pelaku Pembuat Alat Peledak di Sumenep Dibekuk Polisi

- Admin

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pembuat alat peledak tanpa hak berupa potas di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Sumenep, Minggu (12/07).

Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku yaitu Maliji (24) dan Moh. Habibullah (21), dan keduanya adalah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Pelaku pembuat alat peledak itu baru berhasil diamankan setelah sebelumnya terjadi ledakan di rumah Maliji pada Jum’at tanggal 1 November 2019 sekira pukul 13.30 WIB, yang kuat dugaan disebabkan bahan peladak yang disimpan di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Bertengkar Dengan Temannya, Pria Sumenep Ini Malah Ditangkap Satresnarkoba

Dengan hal tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/29/XI/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 1 November 2019. Unit Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Pelaku ditangkap di dalam rumah tersangkan Maliji, atas informasi warga,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Menurut Widi, tersangka Maliji mengaku bertugas sebagai pembuat, dan tersangka Habibullah yang melalukan transaksi pembelian bahan peledak.

Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan 4 buah bungkusan platik warna putih berbentuk bulat (diduga potas) yang dapat mengakibatkan ledakan, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  PT Wings Surya, Berikan 1.700, Disinfektan Kepada Polda Jatim

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 Thn 1951,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru