Ketahuan Bawa Sabu Saat Bulan Ramadhan, Tiga Warga Sumenep Terpaksa Lebaran di Ruang Sel

- Admin

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali meringkus tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Senin (04/05).

Dari ketiga tersangka tersebut, diamankan satu orang wanita dengan inisial YC (30) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Sementara itu kedua tersangka lainnya adalah HW (33) dan AG (37) yang sama-sama warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa awalnya YC dan HW diketahui sering menggunakan dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Iptu Agus Rusdiyanto (KBO Resnarkoba),” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Dikabarkan Miliki Senpi Ilegal, Warga Dasuk Justru Diamankan Satresnarkoba Sumenep Karena Simpan 2 Bungkus Sabu

Kata Widi, setelah itu mendapat informasi bahwa keduanya diketahui sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan, sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan. Keduanya saat itu sedang berada jalan KH. Agus Salim Desa Pangarangan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep dengan membawa narkotika jenis sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penghadangan, disertai penangkapan terhadap keduanya,” lanjut Widi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor, maka ditemukan barang bukti pada tangan kiri terlapor YC berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari terlapor AG.

Baca Juga:  Teror Alat Kelamin Sasar Siswa dan Santri, Pelaku Terekam CCTV

Tidak mau keteteran, kemudian petugas segera melakukan pengembangan atas informasi yang didapat dari kedua terlapor, dan akhirnya berhasil mengamankan AG di rumahnya.

“Semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Humas Polres Sumenep.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,60 gram, 1 unit HP merk Samsung warna Gold, 1 unit HP merk Nokia warna Biru, 1 unit HP merk OPPO warna putih kombinasi Gold, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nopol: M-2507-TG warna merah hitam, 1 unit HP merk Samsung warna putih, seperangkat alat hisap berupa sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Warga Sumenep Temukan Mayat Perempuan Mengapung di Pantai, Tidak ada Identitas

“Atas penangkapan tersebut, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru