Ketahuan Bawa Sabu Saat Bulan Ramadhan, Tiga Warga Sumenep Terpaksa Lebaran di Ruang Sel

- Admin

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali meringkus tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Senin (04/05).

Dari ketiga tersangka tersebut, diamankan satu orang wanita dengan inisial YC (30) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Sementara itu kedua tersangka lainnya adalah HW (33) dan AG (37) yang sama-sama warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa awalnya YC dan HW diketahui sering menggunakan dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Iptu Agus Rusdiyanto (KBO Resnarkoba),” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Amankan Tersangka DPO Curat

Kata Widi, setelah itu mendapat informasi bahwa keduanya diketahui sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan, sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan. Keduanya saat itu sedang berada jalan KH. Agus Salim Desa Pangarangan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep dengan membawa narkotika jenis sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penghadangan, disertai penangkapan terhadap keduanya,” lanjut Widi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor, maka ditemukan barang bukti pada tangan kiri terlapor YC berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari terlapor AG.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 28 Motor di Lokasi Aksi Balap Liar

Tidak mau keteteran, kemudian petugas segera melakukan pengembangan atas informasi yang didapat dari kedua terlapor, dan akhirnya berhasil mengamankan AG di rumahnya.

“Semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Humas Polres Sumenep.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,60 gram, 1 unit HP merk Samsung warna Gold, 1 unit HP merk Nokia warna Biru, 1 unit HP merk OPPO warna putih kombinasi Gold, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nopol: M-2507-TG warna merah hitam, 1 unit HP merk Samsung warna putih, seperangkat alat hisap berupa sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

“Atas penangkapan tersebut, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru