Ketahuan Bawa Sabu Saat Bulan Ramadhan, Tiga Warga Sumenep Terpaksa Lebaran di Ruang Sel

- Admin

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali meringkus tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Senin (04/05).

Dari ketiga tersangka tersebut, diamankan satu orang wanita dengan inisial YC (30) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Sementara itu kedua tersangka lainnya adalah HW (33) dan AG (37) yang sama-sama warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa awalnya YC dan HW diketahui sering menggunakan dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Iptu Agus Rusdiyanto (KBO Resnarkoba),” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Puluhan Barang Bukti Pidum dan Tipiring Dimusnahkan Kejari Sumenep

Kata Widi, setelah itu mendapat informasi bahwa keduanya diketahui sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan, sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan. Keduanya saat itu sedang berada jalan KH. Agus Salim Desa Pangarangan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep dengan membawa narkotika jenis sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penghadangan, disertai penangkapan terhadap keduanya,” lanjut Widi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor, maka ditemukan barang bukti pada tangan kiri terlapor YC berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari terlapor AG.

Baca Juga:  Pendaftar PPK di Sumenep Mencapai 103 Orang, Satu Kecamatan Masih Nihil

Tidak mau keteteran, kemudian petugas segera melakukan pengembangan atas informasi yang didapat dari kedua terlapor, dan akhirnya berhasil mengamankan AG di rumahnya.

“Semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Humas Polres Sumenep.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,60 gram, 1 unit HP merk Samsung warna Gold, 1 unit HP merk Nokia warna Biru, 1 unit HP merk OPPO warna putih kombinasi Gold, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nopol: M-2507-TG warna merah hitam, 1 unit HP merk Samsung warna putih, seperangkat alat hisap berupa sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Berikan Bantuan Pada Warga  Masuk Dalam Daftar Kecamatan Termiskin

“Atas penangkapan tersebut, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru