Setelah Aktif Kembali, KPU Sumenep Segera Lantik PPS Kecamatan Masalembu

- Admin

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Hari ini, Senin 15 Juni 2020 tenaga Ad Hoc pemilu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Sumenep 2020 kembali diaktifkan. Hal itu dilakukan setelah beberapa bulan terakhir sempat tidak difungsikan karena pandemi virus Covid-19.

Setelah menjalani intruksi pemerintah seperti perintah DiRumahAja, bahwa semua penyelenggara Pemilu baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau pun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Secara serentak di Sumenep tidak diperkenankan untuk melakukan aktifitas tahapan pelaksanaan Pilbup 2020 atau dibekukan sementara. Larangan tersebut dilakukan sejak sejak akhir bulan Maret lalu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Disediakan Pemerintah, Penampungan Air di Taman Wiyata Bahari Sampang Hilang Dicuri

Namun, pembekuan sementara tersebut berlaku hingga hari ini. Secara resmi PPK dan PPS kembali diaktifkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No, 5 Tahun 2020 atas perubahan PKPU No. 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaran pemiluhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

”Peraturan KPU menengenai revisi tahapan sudah terbit. Intinya, mulai 15 Juni tahapan dimulai kembali, sehingga seluruh tenaga Ad Hoc baik PPK maupun PPS diaktifkan kembali,” kata Komisioner KPU Sumenep, Moh. Rofiqi, Minggu (14/06).

Baca Juga:  Kuli Bangunan di Sumenep Diringkus Polisi

Selain itu juga, di Sumenep masih terdapat PPS yang belum dilantik, yaitu di Kecamatan Masalembu, dan KPU diintruksikan untuk segera melantiknya. Penundaan pelantikan PPS di Kecamatan Masalembu tersebut bersamaan dengan keluarnya Surat Edaran (SE) pembekuan sementara akibat pandemi Covid-19 di Sumenep.

Menurut Rofiqi, selain KPU diintruksikan segera melantik PPS yang ada di Masalembu, juga dalam waktu dekat ini KPU Sumenep juga akan melantik Anggota PPK dan PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan karena mengundurkan diri dan berhalangan tetap, yang jumlahnya 1 PPK dan 6 PPS.

Baca Juga:  Belum Dapat Diakses Publik, Ini Rincian Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumenep yang Mencapai 95,8 Miliar

”Besok semuanya sudah dipastikan aktif kembali. Dan tugas pertama bagi tenaga Ad Hoc yaitu mempersiapkan proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran dan penyusunan data pemilih,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru