Dikabarkan Miliki Senpi Ilegal, Warga Dasuk Justru Diamankan Satresnarkoba Sumenep Karena Simpan 2 Bungkus Sabu

- Admin

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan warga Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (06/06).

Kasus tersebut diterima Satresnarkoba Polres Sumenep dari anggota Kodim 0827/Sumenep dengan terlapor atas nama Elly Yanto (37) salah satu warga Dusun Daja, Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Sumenep. Terlapor diamankan pada saat berada di rumahnya.

Penangkapan terlapor Elly Yanto tersebut bermula yang sebelumnya pada tanggal 05 Juni 2020 sebelum diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep Pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2020 sekira pukul 13.00 WIB, dilaporkan atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga:  Polairud HUT ke-69, In Harapan Kapolda Jatim

Atas laporan tersebut anggota Intel Kodim 0827 Sumenep segera mendatangi rumah terlapor, namun dalam maksud dan tujuan Intel Kodim Sumenep justru ditemukan kasus baru yaitu atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, maka atas hal tersebut, Kodim Sumenep melimpahkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polres Sumenep beserta barang bukti.

“Barang bukti ditemukan di samping halaman rumah terlapor, yang saat itu barang bukti tersebut ditutupi dengan batu,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Dari penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, yang masing-masing disimpan pada kotak plastik merek Kawa, dan dompet kecil warna hitam yang dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam.

Baca Juga:  Peringati HUT TNI ke-76, Kapolda Jatim Apresiasi Gelaran Vaksinasi Serentak

Dengan temuan tersebut, terlapor berikut barang buktinya dibawa dan diserahkan oleh anggota Intel Kodim 0827 Sumenep ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan terlapor, berhasil diamankan 2 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 1,16 gram, 1,28 gram (berat keseluruhan ± 2,44 gram), 1 pack plastik klip kecil merek G tik, 1 unit HP merek Samsung warna biru kombinasi hijau, uang tunai sebesar Rp. 950.000, hasil penjualan, 1 buah kotak plastik merek Kawa sebagai tempat menyimpan sabu, 1 buah dompet kecil warna hitam sebagai tempat menyimpan sabu, 1 plastik kresek warna hitam sebagai bungkus, 1 buah timbangan elektrik merek Harnic warna silver.

Baca Juga:  Sempat Jadi Rival Politik, Fauzi Gandeng Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep

“Terlapor dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru