Dikabarkan Miliki Senpi Ilegal, Warga Dasuk Justru Diamankan Satresnarkoba Sumenep Karena Simpan 2 Bungkus Sabu

- Admin

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan warga Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (06/06).

Kasus tersebut diterima Satresnarkoba Polres Sumenep dari anggota Kodim 0827/Sumenep dengan terlapor atas nama Elly Yanto (37) salah satu warga Dusun Daja, Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Sumenep. Terlapor diamankan pada saat berada di rumahnya.

Penangkapan terlapor Elly Yanto tersebut bermula yang sebelumnya pada tanggal 05 Juni 2020 sebelum diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep Pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2020 sekira pukul 13.00 WIB, dilaporkan atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga:  Siarkan Kirab Merah Putih Dengan Videotron, Polda Jatim Hibur Masyarakat di CFD Taman Bungkul

Atas laporan tersebut anggota Intel Kodim 0827 Sumenep segera mendatangi rumah terlapor, namun dalam maksud dan tujuan Intel Kodim Sumenep justru ditemukan kasus baru yaitu atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, maka atas hal tersebut, Kodim Sumenep melimpahkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polres Sumenep beserta barang bukti.

“Barang bukti ditemukan di samping halaman rumah terlapor, yang saat itu barang bukti tersebut ditutupi dengan batu,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Dari penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, yang masing-masing disimpan pada kotak plastik merek Kawa, dan dompet kecil warna hitam yang dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam.

Baca Juga:  Aset Desa Terancam, Badan Aset Bojonegoro Ikut Bungkam: Bola Panas Sengketa Tanah Belun Temayang Kini Mengarah ke Jalur Hukum

Dengan temuan tersebut, terlapor berikut barang buktinya dibawa dan diserahkan oleh anggota Intel Kodim 0827 Sumenep ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan terlapor, berhasil diamankan 2 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 1,16 gram, 1,28 gram (berat keseluruhan ± 2,44 gram), 1 pack plastik klip kecil merek G tik, 1 unit HP merek Samsung warna biru kombinasi hijau, uang tunai sebesar Rp. 950.000, hasil penjualan, 1 buah kotak plastik merek Kawa sebagai tempat menyimpan sabu, 1 buah dompet kecil warna hitam sebagai tempat menyimpan sabu, 1 plastik kresek warna hitam sebagai bungkus, 1 buah timbangan elektrik merek Harnic warna silver.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Sumenep

“Terlapor dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru