SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen DR M Fadil Imran, mengungkapkan pernyataan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang perawat yang tengah dalam kondisi mengandung dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) (19/05).
Berdasarkan berita yang ada, perawat tersebut, diketahui bernama Ari Puspitasari yang kesehariannya beliau bekerja sebagai perawat di RS Royal Surabaya, Ari sapaan lekat almarhumah ini meninggal pada hari Senin (18/05/2020) pukul 10.15 Wib.
“Saya selaku Kapolda dan jajaran beserta Bhayangkari Daerah menyampaikan duka cita yg sangat mendalam atas Meninggalnya Almh Ira Puspitasari seorang perawat yang sedang hamil 4 bulan,” kata Kapolda Jatim Irjen Dr. M Fadil Imran, MSi, secara mendalan
Melihat perkembangan yang ada pada situasi Pandemi Covid-19 di Jawa Timur ini, kasus Suster perawat ini, harus menjadi penanda untuk hidup disiplin di rumah saja, jaga jarak dan lain-lain (sesuai Protokol kesehatan) untuk memutus mata rantai corona ini, sehingga kasus seperti suster ini tidak ada lagi.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa disiplin adalah merupakan vaksin dan obat Corona.
“Kami mengimabau, kita bersama dan kita harus melindungi para pekerja medis dan melindungi diri kita sendiri dengan hidup disiplin,” pesan Kapolda Jatim Irjen Pol DR. M Fadil Imran.

















