Polda Jatim Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pasuruan

- Admin

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tragedis pembunuhan perencana yang dilakukan oleh tiga orang asal Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, akhirnya diungkap Tim Opsnal Unit lll Curanmor Subdit lll Jatanras Polda Jawa Timur, Selasa (22/9).

Tiga pelaku ini, berinisial KB alias P, SKK alias C, dan MM alias C, ketiganya warga Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang didampingi Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Oki menyampaikan bahwa, kasus pembunuhan pembunuhan seorang korban A yang terjadi pada saat tanggal 3 September 2020 yang lalu, kemudian direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa timur melakukan serangkaian kegiatan baik dari mulai penyelidikan diawali dengan olah TKP.

Baca Juga:  Viral, Warga Sumenep Meninggal di Atas Pohon Siwalan

“Selanjutnya, dilakukan proses penyidikan, dan anggota berhasil menangkap tiga orang tersangka, di daerah Pasuruan jalan raya dusun terong dowo desa Sukorejo kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Motif tiga tersangka, lanjut kata Trunoyudo, berbasis pada adanya hubungan antara tersangka yang kemudian saudara kk cemburu dengan korban, A, yang didapat dari pembicaraan salah satu media sosial di messenger-nya FB dari situ mulainya adanya hubungan asmara yang kemudian dianggap ini berbasis pada cemburuan.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pemalsu Ijazah

“Dengan adanya hal itu, kemudian dimulailah perencanaan oleh saudara tersangka, dan tersangka melibatkan dua orang, yaitu, MM alias C, untuk turut serta membantu,” lajutnya.

Kemudian, masih lajut Trunoyudo, saudara SK sendiri yang dicurigai oleh K, memiliki hubungan dalam komunikasi di media sosial, selanjutnya, tersangka, menggunakan akun medsos, dan juga memancing korban kemudian untuk menemui SK di TKP.

“Selanjutnya, saudari SK menemui korban A dan kemudian dilakukan pembunuhan berencana dan dibantu oleh MM dan tentunya dibantu oleh tersangka saudari SK juga,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Apresiasi Arema Pelopor VaksinasI

Dari hasil penangkapan dari ketiga pelaku ini, anggota menemukan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk pembunuhannya.

“Ketiga pelaku pembunuhan berencana ini, akan dikenakan dalam pasal 240 Susider 338 lebih Subsider Pasal 365 Ayat 3 KUHP Jo 55, 56 KUHP, dengan ancaman seumur hidup maksimal namun putusan pengadilan,” tegasnya.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB