Polda Jatim Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pasuruan

- Admin

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tragedis pembunuhan perencana yang dilakukan oleh tiga orang asal Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, akhirnya diungkap Tim Opsnal Unit lll Curanmor Subdit lll Jatanras Polda Jawa Timur, Selasa (22/9).

Tiga pelaku ini, berinisial KB alias P, SKK alias C, dan MM alias C, ketiganya warga Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang didampingi Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Oki menyampaikan bahwa, kasus pembunuhan pembunuhan seorang korban A yang terjadi pada saat tanggal 3 September 2020 yang lalu, kemudian direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa timur melakukan serangkaian kegiatan baik dari mulai penyelidikan diawali dengan olah TKP.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Tim Tanggap Bencana

“Selanjutnya, dilakukan proses penyidikan, dan anggota berhasil menangkap tiga orang tersangka, di daerah Pasuruan jalan raya dusun terong dowo desa Sukorejo kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Motif tiga tersangka, lanjut kata Trunoyudo, berbasis pada adanya hubungan antara tersangka yang kemudian saudara kk cemburu dengan korban, A, yang didapat dari pembicaraan salah satu media sosial di messenger-nya FB dari situ mulainya adanya hubungan asmara yang kemudian dianggap ini berbasis pada cemburuan.

Baca Juga:  Hairul Anwar Resmikan Rumah Pemenangan Pilkada Sumenep, Dirinya Target 62 Persen Suara Saat Pilkada

“Dengan adanya hal itu, kemudian dimulailah perencanaan oleh saudara tersangka, dan tersangka melibatkan dua orang, yaitu, MM alias C, untuk turut serta membantu,” lajutnya.

Kemudian, masih lajut Trunoyudo, saudara SK sendiri yang dicurigai oleh K, memiliki hubungan dalam komunikasi di media sosial, selanjutnya, tersangka, menggunakan akun medsos, dan juga memancing korban kemudian untuk menemui SK di TKP.

“Selanjutnya, saudari SK menemui korban A dan kemudian dilakukan pembunuhan berencana dan dibantu oleh MM dan tentunya dibantu oleh tersangka saudari SK juga,” jelasnya.

Baca Juga:  Kanit PJR Jatim V Situbondo Lakukan Operasi Yustisi

Dari hasil penangkapan dari ketiga pelaku ini, anggota menemukan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk pembunuhannya.

“Ketiga pelaku pembunuhan berencana ini, akan dikenakan dalam pasal 240 Susider 338 lebih Subsider Pasal 365 Ayat 3 KUHP Jo 55, 56 KUHP, dengan ancaman seumur hidup maksimal namun putusan pengadilan,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Dukung Pendidikan dan Kurangi Pengangguran
Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid di Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Acara Deklarasi High Level Meeting di Surabaya
DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam
Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib
Setelah Lama Ditutup, PT Sata Tec Indonesia Bojonegoro Kembali Uji Coba Operasional
792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro
Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:54 WIB

Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Dukung Pendidikan dan Kurangi Pengangguran

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid di Bojonegoro

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:34 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Acara Deklarasi High Level Meeting di Surabaya

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:24 WIB

DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:12 WIB

Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:34 WIB

792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Berita Terbaru