Dua Pekerja Proyek Bangunan, Diamankan Unit Reskrim Polsek Tenggilis

- Admin

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pencurian Laptop di Rumah Jalan Kedangsari No. 97 Kota Surabaya (Bengkel Scooter VlP), Selasa (19/05).

Dalam kasus pencurian ini, polisi mengamankan dua pelaku, yaitu Riski Wahyudi Giman, alamat di proyek bangunan Bratang Gede gang VI B Surabaya, bersama Mat Antoni, alamat tinggal di proyek bangunan Bratang Gede Gang. VI B Surabaya.

“Kedua pelaku ini, kita amankan di rumah jalan Kendangsari No. 97 Surabaya, (Bengkel Scooter VlP) pada hari Senin tanggal 27 april 2020 sekitar pukul 18.00 Wib,” ujar Kanit Reskrim IPDA Wahyu saat di konfirmasi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Pria Asal Ngagel Meninggal dalam Bis Tujuan Surabaya-Blitar

Kejadian tersebut berawal pada Senin tanggal 27 April 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, Rizky mencuri satu unit laptop merek HP seri AMB Radion 64 bit warna hitam dan cargernya di jalan Kendangsari nomor 97 Surabaya.

Sedangkan pelaku Mat Antoni, memiliki peran lain daripada Rizky, dengan menyuruh pelaku Rizky untuk mencari satu laptop, dengan cara memanjat tembok rumah depan.

“Pelaku ini masuk ke dalam rumah melalui plafon atap rumah dan masuk ke dalam lalu merusak pintu dengan obeng mengambil laptop, dan pelaku mad Antoni berperan menggadaikan laptop di Bratang Binangun Surabaya, dengan harga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah),” ungkap IPDA Wahyu.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi di Probolinggo Sampai 80.474 Orang

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti, dari hasil uang gadai laptop dibagi dua yaitu, Rizky mendapatkan, Rp. 200.000, sedangkan pelaku Mat Anthony mendapatkan Rp. 800.000.

“Sedangkan uang tersebut dibelikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak Rp. 200.000, dan oleh mereka disedot di tempat proyek bangunan belakang gede kota Surabaya,” jelas Kanit Reskrim Ipda Wahyu.

Dengan kejadian perkara pencurian tersebut, kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Tenggilis berikut barang buktinya, yaitu, satu unit laptop merk hp seri AMB Radion 64 bit warna hitam bersama carghernya, satu buah obeng warna hitam, dan Nota Jual beli laptop dan surat gass, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bawa Kabur HP, Driver Ojol Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

“Demi mempertanggung perbuatannya, kedua pelaku akan kemi tetap dalam pasal 363 KUHP,” tegas Kanit Reskrim Polsek Tenggilis IPDA Wahyu.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru