Polsek Kota Tinjau Kegiatan PT Gudang Garam Sumenep

- Admin

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kota Sumenep melakukan langkah tindak lanjut terkait Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian RI, prihal protokol kesehatan dalam antisipasi pencegahan virus Covid-19, dengan cara melakukan himbauan di PT Gudang Garam yang berlokasi di Jl. Raya Pamekasan Desa Patean, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (08/04).

Dalam kegiatannya, Kapolsek Kota Sumenep AKP Jawali mengimbau agar mewajibkan perusahaan untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh ketika karyawan masuk ke area pabrik dan tempat-tempat industri lainnya. Selain itu juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap semua karyawan, dan juga para tamu yang datang dari luar

“Perusahaan diwajibkan menyediakan alat tempat cuci tangan, yang dilengkapi dengan sabun dan antiseptik Hand Sanitizer, sebagai langkah awal antisipasi pencegahan Covid 19,” imbau AKP Jawali.

Baca Juga:  Bertengkar Dengan Temannya, Pria Sumenep Ini Malah Ditangkap Satresnarkoba

Tidak luput dari perhatian Kapolsek Kota Sumenep bahwa juga musholah, kantin serta kamar mandi, juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu juga, pihaknya berharap agar setiap karyawan bisa menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter baik di tempat produksi, kantin dan mushola.

Penyediaan atau pemberian konsumsi kepada karyawan atau yang disediakan di kantin gudang, harus makanan bergizi sesuai dengan standar kesehatan, serta juga diharapkan bahwa apabila terdapat karyawan yang sakit, agar secepatnya dibawa ke unit puskesmas terdekat

“Pihak perusahaan diwajibkan setiap karyawan nya harus mengunakan masker guna antisipasi Pencegahan Covid 19,” lanjut AKP Jawali.

Sementara itu, representatif PT Tanjung Odi, Ahmad Muzammil mengatakan, bahwa di perusahaan PT Gudang Garam telah mendapat intruksi dari perusahaan pusat, mengenai prosedur protokol kesehatan yang mana sudah dilaksanakan.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Terus Kembangkan Potensi Desa dengan Tingkatkan Peran Bumdes

Pihaknya menjelaskan bahwa sudah disediakan alat pengukur suhu tubuh dan sudah dilakukan kepada seluruh karyawan yang masuk ke area pabrik.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan setiap karyawan yang masuk area industri sudah lakukan penyemprotan dengan cara masuk ke kamar bilik penyemprotan Anti septik.

“Untuk saat ini kami sedang membuat alat pengukur suhu tubuh thermoscanner yang terekam langsung ke sistem komputer kami,” jelasnya.

Juga Muzammil menjelaskan secara detail apa yang sudah dilakukan PT Gudang Garam dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun serta Hand Sanitizer bagi karyawan PT. Gudang Garam. Selain itu, untuk tempat-tempat Ibadah Musholah, kantin, dan kamar mandi, setiap selesai melaksanakan produksi dan karyawan telah pulang, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat tersebut setiap hari.

Baca Juga:  Dapat Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Pengawasan

“Untuk tempat pembayar karyawan kami lakukan dengan cara transfer, dan juga setiap 1 minggu 2 kali kami dari perusahaan memberikan vitamin C terhadap semua karyawan PT Gudang Garam, dan menyediakan tenaga medis sebanyak 3 orang dan dokter 1 orang,” jelasnya.

Tidak hanya pada saat merebaknya Virus Covid-19 saat ini, akan tetapi pihak perusahaan memang sudah menyarankan untuk menggunakan masker dari dulu.

“Physical Distancing sudah kami lakukan bahkan setiap hari kami ingatkan kepada karyawan PT Gudang Garam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru