Belum Ada Tindak Lanjut, Pelaporan Pimpinan DPRD Sumenep Tidak Serius?

- Admin

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Laporan Ketua Fraksi PDI Perjuangan kepada pimpinan DPRD Sumenep, atas kegiatan Perjalanan Dinasnya yang dalam hal biaya hotel, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Diketahui, bahwa hingga detik ini pelapor dari kasus tersebut Zainal Arifin, selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan ternyata belum melengkapi berkas laporan. Padahal dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah meminta untuk tertulis dan membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan biaya hotel dimaksud.

Anehnya kasus ini sudah satu pekan berlalu, dan hingga saat ini masih belum dilengkapi terkait atas laporan yang diminta oleh pihak Kejari.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ringkus Warga Sampang

Beberapa waktu lalu, Zainal Arifin yang didampingi Ketua Fraksi Demokrat Akhmad Jazuli mendatangi Kejari setempat. Ia melaporkan tiga pimpinan DPRD Sumenep atas biaya hotel yang digunakan pada saat kegiatan dinasnya.

Diketahui bahwa pimpinan mendapatkan jatah senilai Rp 8,5 juta per malam, apabila dalam kegiatan dinasnya tersebut harus menyewa kamar hotel sebagai penginapan selama dua malam, maka dana yang diberikan untuk menginap selama dua malam tersebut senilai Rp 17 juta.

Namun, memang selalu ada cara untuk mengambil keuntungan, dan diketahui pimpinan dewan hanya mengambil 30 persen dan tidak menginap di hotel kelas berbintang.

Baca Juga:  Bocah Kelas 2 SD di Sumenep Terseret Arus Sungai

Seandainya dana tersebut digunakan untuk menyewa hotel yang lebih elit maka yang pasti bisa, namun justru mereka memilih penginapan yang lebih murah, tentunya agar biaya penginapan dapat dipangkas, sehingga ditenggarai sisa anggaran masuk kantong pribadi.

Menurut Aktifis Sumenep Independen yaitu Sahrul Gunawan menyatakan, bahwa laporan tersebut tak ada tindak lanjut, sehingga terkesan hanya sebagai gertakan semata sampai detik ini.

“Kok belum ada kepastian sampai detik ini ya. Padahal, sudah lama diminta melengkapi berkas. Lebih satu pekan tak ada kepastian apapun. Kami curiga laporan itu hanya gertak sambal,” katanya.

Baca Juga:  Keluar Pagi, Malam Hari Mariya Ditemukan Meninggal di Sungai

Sementara itu Zainal Arifin menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah main-main dalam mengusut tuntas kasus biaya hotel tersebut. Menurutnya, saat ini hanya tinggal mengumpulkan beberapa bukti yang diperlukan oleh tim Kejari.

Ia melanjutnkan, bahwa pihaknya tidak pernah main-main, dengan cara apapun pasti akan ditindaklanjuti atas dugaan kasus tersebut.

“Ya, kami masih menyiapkan semua berkas yag diminta kejari. Tetap kami lanjutkan. Minggu kami akan masukkan berkasnya ke Kejaksaan. Kami sudah melakukan kordinasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru