Mitsubishi Pajero, Tabrak Beton Barier di Jombang

- Admin

Minggu, 8 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kendaraan Mitsubishi Pajero bernopol AD- 212 -OK, mengalami kecelakaan tunggal di KM 686 jalur A Tol Jombang, Sabtu (7/3/2020) pukul 14.54 Wib.

Pengemudi bernama, Azzam Ariefuddin (26), alamat Perumahan Madu Asri Blok B, Rt 002 Rw 007 Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Adapun penumpang, bernama Bangbang (49), alamat Kertasura Sukoharjo Kabupaten Solo Jawa Tengah, (Sehat), dan Sausan Perempuan (20), alamat Perumahan Madu Asri Blok B Rt 002 Rw 007 Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, saat ini, kondisinya, nyeri di bagian dada.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Instruksikan Bawahannya Untuk Menghukum Anggotanya yang Melanggar

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, semula kendaraan Mitsubishi Pajero melaju dari arah Kertosono menuju Jombang.

“Pada saat itu, pengemudi melaju dari arah barat dengan kecepatan 100 km/jam, setiba di TKP 686 B arah Jombang Kendaraan melaju di jalur cepat, dan mengalami ban selip didepan sebelah kanan,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim menambahkan, sehingga pengemudi hilang kendali dan membanting setir ke kanan.

“Kendaraan ini, menabrak beton barier lalu oleng ke kiri dan kendaraan berhenti di jalur sebelah kiri (jalur lambat), cuaca saat kejadian hujan,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Empat Polres di Jatim Dapatkan 5 Ribu Paket Sembako dan Bedah Rumah

Diduga terjadi karena pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero dikarenakan kurang konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan.

Dihimbau Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.

“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada,” pesan Dirlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB