Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Manding Ini Apes

- Admin

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pengguna obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu kembali diamankan Polres Sumenep, Senin (02/03) sekitar pukul 19:00 WIB.

Informasi tersebut bermula saat masyarakat melaporkan bahwa atas nama Ach. Marsuto (45) warga Desa Manding Timur Kecamatan Manding, sering membawa masuk narkotika jenis sabu dan kemudian melakukan transaksi narkotika di wilayah Desa Matanair Kecamatan Rubaru.

Atas laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, dan didapati informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkotika di wilayah Desa Matanair Kecamatan Rubaru.

Baca Juga:  Setelah Menjadi DPO, Pengguna Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polsek Sapeken

“Maka petugas melakukan penyelidikan secara intensif dan diketahui terlapor berada di jalan kampung Desa Matanair Kecamatan Rubaru, dan sedang mengendarai sepeda motor,” ungkap Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Widi menjelaskan, pelaku saat itu dicurigai membawa narkotika jenis sabu untuk diantarkan kepada pemesan atau pembeli, tak sempat sampai di pemesan petugas langsung melakukan penghadangan dan penangkapan, dan disertai penggeledahan.

“Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merk LA Linght warna putih,” terangnya.

Baca Juga:  Sempat Gagal, Hari ini Bupati Sampang Jalani Vaksinasi Dosis Pertama

Untuk mengelabuhi petuga saat melakukan penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti di dekat sepeda motor yang dikendarainya.

“Namun petugas menemukan kembali, dan setelah ditunjukkan terhadap pelaku, dan akhirnya pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya,” terang Widiarti.

Selanjutnya dari hasil penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 1, 70 gram, 1 bungkus rokok merk LA Lights sebagai tempat penyimpanan sabu, 1 buah HP merk Nokia warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah kombinasi hitam dengan Nopol: M-4528-WZ.

Baca Juga:  PWC IKAPMII Saronggi Bersama OSIS SMP Ar-Rifaiyah Bagikan Ratusan Sembako Pada Fakir Miskin dan Nelayan

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru