Hendak Transaksi Narkoba, Warga Kolor Diringkus Satreskoba Sumenep

- Admin

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Jufri Mardiyanto (33) warga Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Senin (24/02) pukul 22:30 WIB.

Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di daerah Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Atas laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto, S.H.

Kasubag Humas Polres Kabupaten Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, bahwa didapat informasi kalau tersangka Jufri diketahui sedang mengendarai sepeda motor hendak melintas di Jembatan Rantai, Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget, dan diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

“Mengetahui hal tersebut anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyanggongan terhadap tersangka Jufri,” tutur Widi.

Lanjut Widi, tidak lama kemudian tersangka Jufri melintas yang kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penghadangan terhadap laju sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka dan langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan.

“Ternyata ditemukan barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu yanh masing-masing berat kotor ± 0,73 gram, ± 0,43 gram,” jelasnya.

Selain itu, menurut Widi, Satreskoba Sumenep juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Samsung warna putih kombinasi silver yang disimpan di saku celana panjang sebelah kiri yang dikenakan tersangka, dan satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih ditemukan di saku celana panjang sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

Baca Juga:  Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Setelah ditunjukkan kepada tersangka, ternyata ia mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru