Hendak Transaksi Narkoba, Warga Kolor Diringkus Satreskoba Sumenep

- Admin

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Jufri Mardiyanto (33) warga Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Senin (24/02) pukul 22:30 WIB.

Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di daerah Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Atas laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto, S.H.

Kasubag Humas Polres Kabupaten Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, bahwa didapat informasi kalau tersangka Jufri diketahui sedang mengendarai sepeda motor hendak melintas di Jembatan Rantai, Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget, dan diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan di Kecamatan Bluto, Satu Orang Alami Luka Berat

“Mengetahui hal tersebut anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyanggongan terhadap tersangka Jufri,” tutur Widi.

Lanjut Widi, tidak lama kemudian tersangka Jufri melintas yang kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penghadangan terhadap laju sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka dan langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan.

“Ternyata ditemukan barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu yanh masing-masing berat kotor ± 0,73 gram, ± 0,43 gram,” jelasnya.

Selain itu, menurut Widi, Satreskoba Sumenep juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Samsung warna putih kombinasi silver yang disimpan di saku celana panjang sebelah kiri yang dikenakan tersangka, dan satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih ditemukan di saku celana panjang sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

Baca Juga:  Teror! 2 Mobil dan 2 Motor Warga Banyuates Sampang Hangus Dibakar Orang Tak Dikenal

Setelah ditunjukkan kepada tersangka, ternyata ia mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widi.

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Berita Terbaru