Mucikari Ini Sediakan PSK Cantik, Tarifnya 500 Sekali Kencan

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang yang diduga Muncikari berinisial ER (22) yang diketahui merupakan warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru digelandang Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Rabu (29/01) malam.

Mucikari yang diamankan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata sudah beraksi sebanyak 10 kali.

Selain mucikari, dua perempuan cantik juga diamankan Resmob Satreskrim Polres Sumenep pada pukul 20:00 WIB di sebuah Kamar hotel dengan inisial AN (20) asal Desa Lebak Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dan AA (22) asal Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:  Mendapat Perhatian Pemkab Sumenep, Pengrajin Batik Beddey Kembali Bangkit

“Dua PSK tersebut diamankan saat berada di kamar hotel,” jelas Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K.

Kapolres menambahkan, setiap PSK dibandrol dengan harga 500 ribu rupiah, dimana dari tiap-tiap PSK si mucikari mendapatkan hasil 100 ribu rupiah.

Selain kelima orang tersebut, petugas kepolisian juga berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.200.000, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan Nopol M 2023 WU, dan satu unit handphone merek Samsung tipe J1 Mini warna putih.

Baca Juga:  RS Waru Fokuskan Bantuan DBHCHT Terhadap Tiga Program

“Tersangka diancam dengan Pasal 506 atau Pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Pelepasan 27 Burung Merpati Tandai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sampang
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya
Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat? Begini Caranya!
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru