SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan S.l.K.,M.M didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Adithya Panji Anom S.l.K melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Tindak Lanjut Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pelaksanaan kegiata tersebut, berlangsung pada hari selasa (28/1/2020) sekitar pukul 08.00 Wib. Di Ruang Rapat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini, di hadiri Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, Kasi Gar dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, serta para Kasatlantas jajaran Ditlantas Polda Jatim dan Vendor PT. Rumah Aplikasi.
“Dalam melaksanakan kegiatan kali ini, bahwa setelah di launchingnya E-TLE, alhamdulillah sampai saat ini, berjalan dengan lancar,” kata Kombes Pol Budi.
Masyarakat setelah mengetahui adanya E-TLE ini, dan mulai sadar akan peraturan lalu lintas, dan kedepan E-TLE ini, akan diterapkan diseluruh wilayah jajaran Polda Jatim.
Pada kesempatan kali ini, dari Vendor PT. Rumah Aplikasi juga menyampaikan terkait mekanisme E-TLE yang telah berjalan kurang Iebih 2 minggu di wilayah Kota Surabaya.
“Dan adapun hasilnya, banyak pengendara R2 ataupun R4 yang melanggar lalu lintas,” kata Vendor PT Rumah Aplikasi.
“Usai penyampaian paparan terkait E-TLE diadakam tanya jawab dengan para kasatlantas yang mengikuti rapat kordinasi, dan tindak lanjut Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini,” pungkasnya.