Dua Tersangka Curanmor Digelandang Polisi Kangayan

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kangayan berhasil pengungkap kasus pencurian di wilayah hukum Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (27/01).

Dalam kasus ini, ada dua tersangka curanmor dengan inisial IH (39) yang merupakan warga setempat dan AD (25) diketahui merupakan warga Kecamatan Arjasa Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil kendaraan korban berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Trail KLX dengan menggunakan obeng, korek api, dan juga pisau untuk memutus kabel.

Baca Juga:  Mahasiswa STIT Al Karimiyyah Gondol Medali di Ajang SH CUP Se-Madura

“Kemudian pelaku mengambil tiga buah Handphone merek Samsung dua buah dan merk Realme satu buah dari rumah korban,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Kangayan telah didapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian dan pelaku penadahan, yang mana kedua pelaku tersebut selalu bersama-sama dan tinggal di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Setelah dilakukan Interogasi kepada kedua pelaku, maka didapatkan keterangan dari tersangka IH bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 TKP di wilayah hukum Kecamatan Kangayan, dan pengakuan dari tersangka AD yang melakukan penjualan sepeda motor hasil curian tersebut dari tersangka pertama kepada warga sekitar Arjasa dan Kepulauan Sapeken.

Baca Juga:  Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan, Pemkab Sumenep Peringati Maulid Nabi

“Hingga saat ini Penyidik Pembantu Polsek Kangayan melakukan Penyisiran untuk mencari BB sepeda motor yang dijual tersebut dan saat ini kedua tersangka dilakukan penanganan di kantor Polsek Kangayan guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru