Dua Tersangka Curanmor Digelandang Polisi Kangayan

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kangayan berhasil pengungkap kasus pencurian di wilayah hukum Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (27/01).

Dalam kasus ini, ada dua tersangka curanmor dengan inisial IH (39) yang merupakan warga setempat dan AD (25) diketahui merupakan warga Kecamatan Arjasa Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil kendaraan korban berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Trail KLX dengan menggunakan obeng, korek api, dan juga pisau untuk memutus kabel.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Emas di Hari Jadi Provinsi Jatim ke-76

“Kemudian pelaku mengambil tiga buah Handphone merek Samsung dua buah dan merk Realme satu buah dari rumah korban,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Kangayan telah didapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian dan pelaku penadahan, yang mana kedua pelaku tersebut selalu bersama-sama dan tinggal di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Setelah dilakukan Interogasi kepada kedua pelaku, maka didapatkan keterangan dari tersangka IH bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 TKP di wilayah hukum Kecamatan Kangayan, dan pengakuan dari tersangka AD yang melakukan penjualan sepeda motor hasil curian tersebut dari tersangka pertama kepada warga sekitar Arjasa dan Kepulauan Sapeken.

Baca Juga:  Dua Paslon Pilkada Sampang 2024 Serempak Pilih Hari Kamis untuk Mendaftar ke KPU

“Hingga saat ini Penyidik Pembantu Polsek Kangayan melakukan Penyisiran untuk mencari BB sepeda motor yang dijual tersebut dan saat ini kedua tersangka dilakukan penanganan di kantor Polsek Kangayan guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB