Dua Tersangka Curanmor Digelandang Polisi Kangayan

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kangayan berhasil pengungkap kasus pencurian di wilayah hukum Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (27/01).

Dalam kasus ini, ada dua tersangka curanmor dengan inisial IH (39) yang merupakan warga setempat dan AD (25) diketahui merupakan warga Kecamatan Arjasa Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil kendaraan korban berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Trail KLX dengan menggunakan obeng, korek api, dan juga pisau untuk memutus kabel.

Baca Juga:  Dicurigai Bawa Sabu, Dua Pemuda Sapeken Digelandang Polisi

“Kemudian pelaku mengambil tiga buah Handphone merek Samsung dua buah dan merk Realme satu buah dari rumah korban,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Kangayan telah didapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian dan pelaku penadahan, yang mana kedua pelaku tersebut selalu bersama-sama dan tinggal di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Setelah dilakukan Interogasi kepada kedua pelaku, maka didapatkan keterangan dari tersangka IH bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 TKP di wilayah hukum Kecamatan Kangayan, dan pengakuan dari tersangka AD yang melakukan penjualan sepeda motor hasil curian tersebut dari tersangka pertama kepada warga sekitar Arjasa dan Kepulauan Sapeken.

Baca Juga:  Jadi Budak Sabu, Oknum Satpol PP Sumenep 'Nyemplung' ke Penjara

“Hingga saat ini Penyidik Pembantu Polsek Kangayan melakukan Penyisiran untuk mencari BB sepeda motor yang dijual tersebut dan saat ini kedua tersangka dilakukan penanganan di kantor Polsek Kangayan guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru