Dua Tersangka Curanmor Digelandang Polisi Kangayan

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kangayan berhasil pengungkap kasus pencurian di wilayah hukum Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (27/01).

Dalam kasus ini, ada dua tersangka curanmor dengan inisial IH (39) yang merupakan warga setempat dan AD (25) diketahui merupakan warga Kecamatan Arjasa Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil kendaraan korban berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Trail KLX dengan menggunakan obeng, korek api, dan juga pisau untuk memutus kabel.

Baca Juga:  Warga Sumenep Temukan Meriam

“Kemudian pelaku mengambil tiga buah Handphone merek Samsung dua buah dan merk Realme satu buah dari rumah korban,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Kangayan telah didapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian dan pelaku penadahan, yang mana kedua pelaku tersebut selalu bersama-sama dan tinggal di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Setelah dilakukan Interogasi kepada kedua pelaku, maka didapatkan keterangan dari tersangka IH bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 TKP di wilayah hukum Kecamatan Kangayan, dan pengakuan dari tersangka AD yang melakukan penjualan sepeda motor hasil curian tersebut dari tersangka pertama kepada warga sekitar Arjasa dan Kepulauan Sapeken.

Baca Juga:  Tante-tante Cantik Ini Jadi Mucikari, Penghasilannya Mencengangkan

“Hingga saat ini Penyidik Pembantu Polsek Kangayan melakukan Penyisiran untuk mencari BB sepeda motor yang dijual tersebut dan saat ini kedua tersangka dilakukan penanganan di kantor Polsek Kangayan guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru