Buntut Pernyataan yang Bikin Gaduh, Kapolres Sampang Ditantang Buktikan dengan Regulasi

- Admin

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tak cukup puas dengan melakukan aksi demonstrasi didepan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur pada Senin (20/06/2022) beberapa hari lalu.

Ratusan wartawan se Madura Raya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ), menantang Kapolres Sampang AKBP Arman untuk membuktikan dengan regulasi soal pernyataannya yang tidak akan melayani wartawan tanpa sertifikat kompetensi dan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

“Kapolres Sampang wajib membuktikan dengan regulasi soal statementnya yang telah menimbulkan kegaduhan ini, penting bagi kami untuk meminta pertanggungjawaban secara intelektual kepada AKBP Arman,” kata Lutfiadi, Rabu (22/06/2022).

Penolakan terhadap wartawan, tegas dia, merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis dan melanggar Undang-undang Pers. Sebab, wartawan merupakan orang yang pekerjaannya mencari, mengumpulkan, memilih dan mengolah berita.

Baca Juga:  Sampang Zona Oranye Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditunda

“Setelah itu, menyajikannya kepada masyarakat luas melalui media massa. Baik online, cetak maupun elektronik. Tidak ada embel-embel UKW yang sifatnya hanya untuk pelengkap SDM saja,” tuturnya.

Pria yang tergabung dalam Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJB) itu juga menegaskan, berdasarkan undang-undang, pers mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi tepat, akurat dan benar.

“Tidak ada aturan yang menyebut kalau narasumber boleh menolak wawancara dari wartawan tak berkompetensi. Coba ditunjukkan kalau memang ada. Mungkin saya kelewat,” pintanya.

Menurut wartawan cyberjatim itu, sikap arogansi Kapolres Sampang tersebut sangat bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers, yang hadir dalam rangka menjalankan pekerjaannya untuk memenuhi hak atas informasi (right to information) dan hak untuk tahu (right to know), kepada masyarakat.

Baca Juga:  Maut di Kolam Renang Sampang Water Park, Siapa Tanggung Jawab?

“AKBP Arman ini bisa membuktikan statementnya tidak? kalau ada UU Pers yang bisa menolak wartawan belum UKW, pada saat wartawan mencari berita. Jika tidak bisa membuktikan, maka statementnya itu melanggar UU keterbukaan publik dan UU Pers,” tegasnya.

Dia beranggapan, pernyataan Kapolres Sampang adalah pelecehan terhadap para wartawan. Khususnya wartawan yang belum UKW, karena memasung kebebasan pers dan mengabaikan keberadaan citizen journalism, sebagai wadah menyalurkan pendapat yang dijamin undang-undang.

“Kalau sertifikat UKW ini dijadikan acuan, boleh tidaknya mewawancarai narasumber, yang kasian jurnalis muda. Ini akan membuat wartawan muda yang bersemangat dan berkualitas dikerdilkan cuma karena belum dinyatakan berkompeten. Padahal untuk ke sana, harus ada proses dulu. Mereka praktik di lapangan, baru diuji. Bukan sebaliknya, diuji dulu baru praktik,” tandasnya.

Baca Juga:  Kena OTT Polres Sampang, Begini Modus Dua Oknum LSM 'Nakal' yang Peras Kontraktor Hingga Rp 100 Juta

Hal yang sama juga lontarkan oleh Hernandi Kusumahadi, Kabiro Sampang media online targethukum, dengan tegas dia mengajak Kapolres Sampang untuk membuktikan dasar dari pernyataannya tersebut.

Jika tidak dapat membuktikan, kata pria yang akrap disapa Dedet, maka AKBP Arman patut diduga telah mengumbar ujaran kebencian dan dianggap melanggar UU Pers karena berupaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik.

“Ada konsekwensi hukumnya lho, baru saja menjabat dan miskin prestasi tapi malah membuat kegaduhan yang berdampak terhadap nama baik Kabupaten Sampang,” sesal Dedet.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB