Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Gembong Surabaya Ditangkap

- Admin

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kedua pelaku pencurian sepeda motor asal Gembong Surabaya, ditangkap Polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan saat anggota melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku bernama Edo Rosihan Nurcahyo (30) alamat Gembong Gedokan 5 Rt. 005 Rw. 004, Kecamatan Kapasari Genteng Surabaya, bersama Suhdi (26) alamat Jalan Gembong 2 Dka No. 39 RT. 09 RW. 04, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya.

“Anggota kami telah menangkap dua pelaku, pada saat melaksanakan kegiatan Patroli di TL Jalan Srikadi Babatan Wiyung Kota Surabaya,” ujar Kapolsek Wiyung Kompol Drs. M Rasyat, Rabu (1/1).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Salurkan 146 Sapi dan 16 Kambing ke Pondok Pesantren

Awal mulanya, pada hari Rabu Tanggal 01 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, korban mendengar suara keras di terasnya, melihat ada orang tak dikenal, dan membawa sepeda, yang posisi diparkir di depan rumahnya.

“Setelah melihat sepedanya sudah dibawa kabur, oleh kedua orang tak dikenal yang mengarah Gang ll Lindah Wetan Surabaya, kemudian korban bersama kakaknya, berusaha mengejar dan mencari dengan mengunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul,” tuturnya.

Selama dalam pengejaran terhadap kedua pelaku ini, akhir korban menemukan dan berusaha menendang sepeda motor yang pada saat mendorong hasil curiannya itu, karena keadaan mesin posisi mati, mengingat kendaraan tersebut, ada kunci rahasianya.

Baca Juga:  Sertijab, Bupati Achmad Fauzi Sampaikan Misi Utama Membangun Sumenep

Akhirnya korban di TL Jalan Srikandi Babatan Wiyung Surabaya, meneriak maling-maling, yang pada saat kedua pelaku sedang mendorong sepada motor dari hasil curiannya, dengan mengunakan kaki kiri dari belakang.

“Akhirnya ke dua pelaku berhasil ditangkap bersama anggota TAB Polsek Wiyung, yang sedang berpatroli saat itu, dan menangkap keduanya beserta hasil curianya,” jelas Kompol Drs M Rasyad.

Saat dilakukan introgasi terhadap dua pelaku ini, ia mengakuai perbuatannya, dan selama 8 bulan mengaku melakukan pencurian roda dua, sebanyak 3 kali, di wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga:  AMPJ Sesalkan Manuver Kapolres Sampang yang Diduga Ada Upaya Untuk Adu Domba Wartawan

“Dari hasil penangkapan, anggota juga mengankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor honda Beat, dan 1 unit sepada motor honda Beat, sarana yang digunakan mencari sasarannya, sebuah kunci Shock segitiga serta kunci letter T, 1 lembar STNK asli, 2 buah kunci kontak. Guna mempertanggung berbuatannya, keduanya akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHO,” tegas Kompol Drs M Rasyat.

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru