Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Gembong Surabaya Ditangkap

- Admin

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kedua pelaku pencurian sepeda motor asal Gembong Surabaya, ditangkap Polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan saat anggota melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku bernama Edo Rosihan Nurcahyo (30) alamat Gembong Gedokan 5 Rt. 005 Rw. 004, Kecamatan Kapasari Genteng Surabaya, bersama Suhdi (26) alamat Jalan Gembong 2 Dka No. 39 RT. 09 RW. 04, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya.

“Anggota kami telah menangkap dua pelaku, pada saat melaksanakan kegiatan Patroli di TL Jalan Srikadi Babatan Wiyung Kota Surabaya,” ujar Kapolsek Wiyung Kompol Drs. M Rasyat, Rabu (1/1).

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Ikuti Prosesi Penjemputan Jenazah Almarhum Doni Priyanto

Awal mulanya, pada hari Rabu Tanggal 01 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, korban mendengar suara keras di terasnya, melihat ada orang tak dikenal, dan membawa sepeda, yang posisi diparkir di depan rumahnya.

“Setelah melihat sepedanya sudah dibawa kabur, oleh kedua orang tak dikenal yang mengarah Gang ll Lindah Wetan Surabaya, kemudian korban bersama kakaknya, berusaha mengejar dan mencari dengan mengunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul,” tuturnya.

Selama dalam pengejaran terhadap kedua pelaku ini, akhir korban menemukan dan berusaha menendang sepeda motor yang pada saat mendorong hasil curiannya itu, karena keadaan mesin posisi mati, mengingat kendaraan tersebut, ada kunci rahasianya.

Baca Juga:  Simpan Sabu, Warga Surabaya Terancam Bermalam di Penjara

Akhirnya korban di TL Jalan Srikandi Babatan Wiyung Surabaya, meneriak maling-maling, yang pada saat kedua pelaku sedang mendorong sepada motor dari hasil curiannya, dengan mengunakan kaki kiri dari belakang.

“Akhirnya ke dua pelaku berhasil ditangkap bersama anggota TAB Polsek Wiyung, yang sedang berpatroli saat itu, dan menangkap keduanya beserta hasil curianya,” jelas Kompol Drs M Rasyad.

Saat dilakukan introgasi terhadap dua pelaku ini, ia mengakuai perbuatannya, dan selama 8 bulan mengaku melakukan pencurian roda dua, sebanyak 3 kali, di wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Intensif Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi Para Pelanggar Protokol Kesehatan

“Dari hasil penangkapan, anggota juga mengankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor honda Beat, dan 1 unit sepada motor honda Beat, sarana yang digunakan mencari sasarannya, sebuah kunci Shock segitiga serta kunci letter T, 1 lembar STNK asli, 2 buah kunci kontak. Guna mempertanggung berbuatannya, keduanya akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHO,” tegas Kompol Drs M Rasyat.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru