AMPJ Sesalkan Manuver Kapolres Sampang yang Diduga Ada Upaya Untuk Adu Domba Wartawan

- Admin

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) Nusantara Bersatu menyesalkan manuver Kapolres Sampang, AKBP Arman yang terkesan memperkeruh suasana serta diduga mengadu domba dan membenturkan sesama wartawan dengan cara mengaburkan substansi isi dari rekaman video yang viral itu.

Dalam video viral tersebut, Kapolres Sampang memerintah jajarannya untuk tidak melayani konfirmasi dari wartawan tanpa sertifikat kompetensi dan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Pasca viralnya video itu, Kapolres Sampang memberikan klarifikasi di beberapa media mainstream jika pernyataannya tersebut bermaksud ingin merangkul dan mengajak wartawan untuk lebih baik dan lebih profesional.

Salah satu koordinator AMPJ Nusantara Bersatu, Abdul Aziz Priyanto mengatakan, jika klarifikasi yang dilakukan oleh AKBP Arman tersebut diduga hanya untuk mencari pembenaran.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Predaran Uang Palsu

Sebab kata dia, narasi klarifikasi yang disampaikan oleh AKBP Arman kepada beberapa media mainstream itu, tidak sesuai dengan pernyataan yang di sampaikan pada saat audiensi.

“AKBP Arman ini telah menggiring opini seolah-olah kita itu anti terhadap Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan. Maka, dimohon agar semua pihak untuk lebih cermat menyikapi pernyataan Kapolres Sampang pada rekaman video itu,” kata Aziz, Jumat (24/06/2022).

Mestinya, kata Aziz, AKBP Arman mengundang seluruh wartawan di Kabupaten Sampang untuk melakukan klarifikasi dan diskusi atas pernyataannya yang dianggap diskriminasi dan menyinggung profesi para kuli tinta tersebut.

Baca Juga:  Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Imbau Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin

“Bukan malah bikin berita tandingan di beberapa media mainstream, seolah-olah mencari pembenaran dari statementnya. Dengan tidak mengakui kesalahannya, AKBP Arman ini tidak siap dengan adanya transformasi Polri menuju Presisi,” sesalnya.

Menurutnya, statement Kapolres Sampang telah menciderai prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang, dan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam konsideran UU Pers, khususnya pada konsideran menimbang poin (a) dan (b) pada pembukaan Undang-undang Pers.

“Pernyataan AKBP Arman ini bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, juga tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 dan terutama UU Pers,” tegasnya.

Dengan dasar hukum atas UU Pers yang mengatur khusus kehidupan pers, serta kemerdekaan pers dan juga sistem demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dirinya akan maju dan tidak akan gentar dalam memperjuangkan kebenaran itu.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Rapat Koordinasi Strategi Penanganan Covid-19

“Mohon do’anya, semoga keresahan kami ini segera didengar oleh bapak Kapolri. Kami tidak sudi melihat marwah Undang-undang Pers kita di nodai secara “jahat dan congkah” oleh kesombongannya AKBP Arman,” imbuhnya.

Aziz beranggapan, bahwa statement Kapolres Sampang juga telah menciderai hubungan baik antara insan pers dengan pihak kepolisian setempat yang selama ini sudah terjalin baik.

“Baru seumur jagung menjabat di Sampang sudah membuat kegaduhan yang berdampak terhadap nama baik Kabupaten Sampang,” tandasnya.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB