AMPJ Sesalkan Manuver Kapolres Sampang yang Diduga Ada Upaya Untuk Adu Domba Wartawan

- Admin

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) Nusantara Bersatu menyesalkan manuver Kapolres Sampang, AKBP Arman yang terkesan memperkeruh suasana serta diduga mengadu domba dan membenturkan sesama wartawan dengan cara mengaburkan substansi isi dari rekaman video yang viral itu.

Dalam video viral tersebut, Kapolres Sampang memerintah jajarannya untuk tidak melayani konfirmasi dari wartawan tanpa sertifikat kompetensi dan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Pasca viralnya video itu, Kapolres Sampang memberikan klarifikasi di beberapa media mainstream jika pernyataannya tersebut bermaksud ingin merangkul dan mengajak wartawan untuk lebih baik dan lebih profesional.

Salah satu koordinator AMPJ Nusantara Bersatu, Abdul Aziz Priyanto mengatakan, jika klarifikasi yang dilakukan oleh AKBP Arman tersebut diduga hanya untuk mencari pembenaran.

Baca Juga:  Merespon Keluhan Warga, BBPJN VIII Jatim - Bali Perbaiki Jalan Berlubang di Ruas Jalan Nasional Wilayah Sampang

Sebab kata dia, narasi klarifikasi yang disampaikan oleh AKBP Arman kepada beberapa media mainstream itu, tidak sesuai dengan pernyataan yang di sampaikan pada saat audiensi.

“AKBP Arman ini telah menggiring opini seolah-olah kita itu anti terhadap Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan. Maka, dimohon agar semua pihak untuk lebih cermat menyikapi pernyataan Kapolres Sampang pada rekaman video itu,” kata Aziz, Jumat (24/06/2022).

Mestinya, kata Aziz, AKBP Arman mengundang seluruh wartawan di Kabupaten Sampang untuk melakukan klarifikasi dan diskusi atas pernyataannya yang dianggap diskriminasi dan menyinggung profesi para kuli tinta tersebut.

Baca Juga:  Terjun ke Sungai saat Penggerebekan Judi Jangkrik, Remaja 14 Tahun di Torjun Sampang Ditemukan Tewas

“Bukan malah bikin berita tandingan di beberapa media mainstream, seolah-olah mencari pembenaran dari statementnya. Dengan tidak mengakui kesalahannya, AKBP Arman ini tidak siap dengan adanya transformasi Polri menuju Presisi,” sesalnya.

Menurutnya, statement Kapolres Sampang telah menciderai prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang, dan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam konsideran UU Pers, khususnya pada konsideran menimbang poin (a) dan (b) pada pembukaan Undang-undang Pers.

“Pernyataan AKBP Arman ini bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, juga tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 dan terutama UU Pers,” tegasnya.

Dengan dasar hukum atas UU Pers yang mengatur khusus kehidupan pers, serta kemerdekaan pers dan juga sistem demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dirinya akan maju dan tidak akan gentar dalam memperjuangkan kebenaran itu.

Baca Juga:  Luar Biasa, Anggaran Makan dan Minum Rapat DPRD Sampang Miliaran

“Mohon do’anya, semoga keresahan kami ini segera didengar oleh bapak Kapolri. Kami tidak sudi melihat marwah Undang-undang Pers kita di nodai secara “jahat dan congkah” oleh kesombongannya AKBP Arman,” imbuhnya.

Aziz beranggapan, bahwa statement Kapolres Sampang juga telah menciderai hubungan baik antara insan pers dengan pihak kepolisian setempat yang selama ini sudah terjalin baik.

“Baru seumur jagung menjabat di Sampang sudah membuat kegaduhan yang berdampak terhadap nama baik Kabupaten Sampang,” tandasnya.

Berita Terkait

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru