AMPJ Sesalkan Manuver Kapolres Sampang yang Diduga Ada Upaya Untuk Adu Domba Wartawan

- Admin

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) Nusantara Bersatu menyesalkan manuver Kapolres Sampang, AKBP Arman yang terkesan memperkeruh suasana serta diduga mengadu domba dan membenturkan sesama wartawan dengan cara mengaburkan substansi isi dari rekaman video yang viral itu.

Dalam video viral tersebut, Kapolres Sampang memerintah jajarannya untuk tidak melayani konfirmasi dari wartawan tanpa sertifikat kompetensi dan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Pasca viralnya video itu, Kapolres Sampang memberikan klarifikasi di beberapa media mainstream jika pernyataannya tersebut bermaksud ingin merangkul dan mengajak wartawan untuk lebih baik dan lebih profesional.

Salah satu koordinator AMPJ Nusantara Bersatu, Abdul Aziz Priyanto mengatakan, jika klarifikasi yang dilakukan oleh AKBP Arman tersebut diduga hanya untuk mencari pembenaran.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Rapat Koordinasi Persiapan BIAN

Sebab kata dia, narasi klarifikasi yang disampaikan oleh AKBP Arman kepada beberapa media mainstream itu, tidak sesuai dengan pernyataan yang di sampaikan pada saat audiensi.

“AKBP Arman ini telah menggiring opini seolah-olah kita itu anti terhadap Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan. Maka, dimohon agar semua pihak untuk lebih cermat menyikapi pernyataan Kapolres Sampang pada rekaman video itu,” kata Aziz, Jumat (24/06/2022).

Mestinya, kata Aziz, AKBP Arman mengundang seluruh wartawan di Kabupaten Sampang untuk melakukan klarifikasi dan diskusi atas pernyataannya yang dianggap diskriminasi dan menyinggung profesi para kuli tinta tersebut.

Baca Juga:  BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

“Bukan malah bikin berita tandingan di beberapa media mainstream, seolah-olah mencari pembenaran dari statementnya. Dengan tidak mengakui kesalahannya, AKBP Arman ini tidak siap dengan adanya transformasi Polri menuju Presisi,” sesalnya.

Menurutnya, statement Kapolres Sampang telah menciderai prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang, dan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam konsideran UU Pers, khususnya pada konsideran menimbang poin (a) dan (b) pada pembukaan Undang-undang Pers.

“Pernyataan AKBP Arman ini bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, juga tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 dan terutama UU Pers,” tegasnya.

Dengan dasar hukum atas UU Pers yang mengatur khusus kehidupan pers, serta kemerdekaan pers dan juga sistem demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dirinya akan maju dan tidak akan gentar dalam memperjuangkan kebenaran itu.

Baca Juga:  Lewat AMS, Akhirnya para Seniman Musik di Sampang Punya Serikat

“Mohon do’anya, semoga keresahan kami ini segera didengar oleh bapak Kapolri. Kami tidak sudi melihat marwah Undang-undang Pers kita di nodai secara “jahat dan congkah” oleh kesombongannya AKBP Arman,” imbuhnya.

Aziz beranggapan, bahwa statement Kapolres Sampang juga telah menciderai hubungan baik antara insan pers dengan pihak kepolisian setempat yang selama ini sudah terjalin baik.

“Baru seumur jagung menjabat di Sampang sudah membuat kegaduhan yang berdampak terhadap nama baik Kabupaten Sampang,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru