Pelaku Penggelepan Uang Ditangkap Polisi

- Admin

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Membantu untuk pengajuan pinjeman uang melalui Via Aplikasi hendpond di Bank DIGI, pria inisial AA (35) alamat Jalan Simo Mulyo Kota Surabaya, manfaatkan keadaan dengan mentransfer ke rekeningnya sendiri.

“Palaku ini, kami amankan karena dugaan perkara penipuan dan atau penggelapan, Selasa (03/12) sekitar pukul 12:30 Wib, di Warung kopi Darat Jalan Simo Gunung 120 Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Ia menjelaskan, bahwa korban minta bantuan kepada tersangka Via aplikasi hendpond, guna pengajuan pinjeman uang di Bank DIGI. Setalah berashil (cair) uang tersebut, di transfer ke rekening korban.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Bupati Sumenep Sampaikan LKPj Via Teleconference

“Namun uang tersebut, tidak diserahkan kepada korban, melainkan oleh tersangka di transfer ke rekening sendiri,” kata Kasat Reskrim AKBP Sudamiran Polrestabes Surabaya.

Dengan hal itu, oleh tersangka uang tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi, tanpa sepengetahuan korban. Sehingga ia bertanggung jawab untuk membayar angsurannya ke Bank DIGI.

“Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, anggota Polisi, membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolretabes Surabaya. Dan akan kami sangkakan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan data yang tersebut,” pungkas Kasat Reskrim AKBP Sudamiran Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Bawa Barang Terlarang, Karyawan Kantor Expedisi Ini Diringkus Polsek Wiyung

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru