Pelaku Penggelepan Uang Ditangkap Polisi

- Admin

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Membantu untuk pengajuan pinjeman uang melalui Via Aplikasi hendpond di Bank DIGI, pria inisial AA (35) alamat Jalan Simo Mulyo Kota Surabaya, manfaatkan keadaan dengan mentransfer ke rekeningnya sendiri.

“Palaku ini, kami amankan karena dugaan perkara penipuan dan atau penggelapan, Selasa (03/12) sekitar pukul 12:30 Wib, di Warung kopi Darat Jalan Simo Gunung 120 Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Ia menjelaskan, bahwa korban minta bantuan kepada tersangka Via aplikasi hendpond, guna pengajuan pinjeman uang di Bank DIGI. Setalah berashil (cair) uang tersebut, di transfer ke rekening korban.

Baca Juga:  Rokok Ilegal di Sumenep Makin Jaya, Sosialisasi yang Dilakukan Satpol PP Tak Mempan?

“Namun uang tersebut, tidak diserahkan kepada korban, melainkan oleh tersangka di transfer ke rekening sendiri,” kata Kasat Reskrim AKBP Sudamiran Polrestabes Surabaya.

Dengan hal itu, oleh tersangka uang tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi, tanpa sepengetahuan korban. Sehingga ia bertanggung jawab untuk membayar angsurannya ke Bank DIGI.

“Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, anggota Polisi, membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolretabes Surabaya. Dan akan kami sangkakan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan data yang tersebut,” pungkas Kasat Reskrim AKBP Sudamiran Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Grand Livina Kecelakaan di Malang, Tiga Penumpang Luka-luka

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru