Pelaku Penggelepan Uang Ditangkap Polisi

- Admin

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Membantu untuk pengajuan pinjeman uang melalui Via Aplikasi hendpond di Bank DIGI, pria inisial AA (35) alamat Jalan Simo Mulyo Kota Surabaya, manfaatkan keadaan dengan mentransfer ke rekeningnya sendiri.

“Palaku ini, kami amankan karena dugaan perkara penipuan dan atau penggelapan, Selasa (03/12) sekitar pukul 12:30 Wib, di Warung kopi Darat Jalan Simo Gunung 120 Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Ia menjelaskan, bahwa korban minta bantuan kepada tersangka Via aplikasi hendpond, guna pengajuan pinjeman uang di Bank DIGI. Setalah berashil (cair) uang tersebut, di transfer ke rekening korban.

Baca Juga:  Puncak Muscam Golkar Bojonegoro: Kiai Tamam, Ahmad Supriyanto, dan Eko Wahyudi Serukan Solidaritas Politik Santun

“Namun uang tersebut, tidak diserahkan kepada korban, melainkan oleh tersangka di transfer ke rekening sendiri,” kata Kasat Reskrim AKBP Sudamiran Polrestabes Surabaya.

Dengan hal itu, oleh tersangka uang tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi, tanpa sepengetahuan korban. Sehingga ia bertanggung jawab untuk membayar angsurannya ke Bank DIGI.

“Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, anggota Polisi, membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolretabes Surabaya. Dan akan kami sangkakan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan data yang tersebut,” pungkas Kasat Reskrim AKBP Sudamiran Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Alumni AKABRI 1996 Laksanakan Vaksinasi Massal dan Bagikan Sembako 

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru