Kontraktor Gedung SDN Gentong yang Ambruk Ditetapkan Tersangka

- Admin

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kedua tersangka ambruknya Gedung SDN Gentong Kota Pasuruan, Senin (11/11) pukul 10:00 WIB.

“Kami berhasil mengungkap kasus ambruknya Gedung SDN Gentong Kota Pasuruan,” kata Kombes Pol Gideon.

Kombes Pol Dideon menyampaikan, bahwa tersangka DM sebagai pelaksana dan SE sebagai mandor dalam pembangunan gedung tersebut.

Kedua tersangka ini, tidak mempunyai pendidikan formal dari bidang bangunan.

“Kedua tersangka ini, dari berpendidikan formal SMP dan SMA,” kata Kombes Pol Gideon.

Baca Juga:  Pembina Pramuka di Kediri Diduga Cabuli Dua Siswinya

Ambruknya gedung tersebut, diakibatkan karena pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan diantaranya.

“Yakni, besi kolom yang seharusnya di kasih empat biji, diisi hanya tiga, diameter besi kolom digunakan banci, (lebih kecil dari seharusnya),” tuturnya.

Begitu juga beton bangunan yang ambruk tersebut, setelah dilakukan tes dengan alat Hammer, mengguna alat tes khusus untuk beton oleh labfor tekanannya menunjukkan angka 10 yang seharusnya tekanannya minimal menunjukkan angka 20.

“Dengan adanya hal tersebut, para tersangka dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun. Sedangkan tindak pidana korupsi dalam kasus ini akan ditangani tersendiri oleh subdit Tipikor Polda Jatim,” pungka Kombes Pol Gideon.

loading…


Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru