Kontraktor Gedung SDN Gentong yang Ambruk Ditetapkan Tersangka

- Admin

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kedua tersangka ambruknya Gedung SDN Gentong Kota Pasuruan, Senin (11/11) pukul 10:00 WIB.

“Kami berhasil mengungkap kasus ambruknya Gedung SDN Gentong Kota Pasuruan,” kata Kombes Pol Gideon.

Kombes Pol Dideon menyampaikan, bahwa tersangka DM sebagai pelaksana dan SE sebagai mandor dalam pembangunan gedung tersebut.

Kedua tersangka ini, tidak mempunyai pendidikan formal dari bidang bangunan.

“Kedua tersangka ini, dari berpendidikan formal SMP dan SMA,” kata Kombes Pol Gideon.

Baca Juga:  Pebulutangkis Asal Probolinggo Ini Harumkan Nama Jawa Timur

Ambruknya gedung tersebut, diakibatkan karena pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan diantaranya.

“Yakni, besi kolom yang seharusnya di kasih empat biji, diisi hanya tiga, diameter besi kolom digunakan banci, (lebih kecil dari seharusnya),” tuturnya.

Begitu juga beton bangunan yang ambruk tersebut, setelah dilakukan tes dengan alat Hammer, mengguna alat tes khusus untuk beton oleh labfor tekanannya menunjukkan angka 10 yang seharusnya tekanannya minimal menunjukkan angka 20.

“Dengan adanya hal tersebut, para tersangka dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun. Sedangkan tindak pidana korupsi dalam kasus ini akan ditangani tersendiri oleh subdit Tipikor Polda Jatim,” pungka Kombes Pol Gideon.

loading…


Berita Terkait

Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang
Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya
Kinerja PLN ULP Sampang Dinilai Buruk, Pengaduan di Aplikasi PLN Mobile Tidak Efektif
Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 05:36 WIB

Pelantikan PAW Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Tinggal Menungu Waktu

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang

Senin, 10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:24 WIB

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:58 WIB

KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:47 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu

Berita Terbaru

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:50 WIB