Kontraktor Gedung SDN Gentong yang Ambruk Ditetapkan Tersangka

- Admin

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kedua tersangka ambruknya Gedung SDN Gentong Kota Pasuruan, Senin (11/11) pukul 10:00 WIB.

“Kami berhasil mengungkap kasus ambruknya Gedung SDN Gentong Kota Pasuruan,” kata Kombes Pol Gideon.

Kombes Pol Dideon menyampaikan, bahwa tersangka DM sebagai pelaksana dan SE sebagai mandor dalam pembangunan gedung tersebut.

Kedua tersangka ini, tidak mempunyai pendidikan formal dari bidang bangunan.

“Kedua tersangka ini, dari berpendidikan formal SMP dan SMA,” kata Kombes Pol Gideon.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Pimpin Kirab Api Abadi

Ambruknya gedung tersebut, diakibatkan karena pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan diantaranya.

“Yakni, besi kolom yang seharusnya di kasih empat biji, diisi hanya tiga, diameter besi kolom digunakan banci, (lebih kecil dari seharusnya),” tuturnya.

Begitu juga beton bangunan yang ambruk tersebut, setelah dilakukan tes dengan alat Hammer, mengguna alat tes khusus untuk beton oleh labfor tekanannya menunjukkan angka 10 yang seharusnya tekanannya minimal menunjukkan angka 20.

“Dengan adanya hal tersebut, para tersangka dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun. Sedangkan tindak pidana korupsi dalam kasus ini akan ditangani tersendiri oleh subdit Tipikor Polda Jatim,” pungka Kombes Pol Gideon.

loading…


Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru