PT Mentariline Serahkan Kapal Kendhaga Nusantara ke PT Pelni

- Admin

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Berakhirnya masa kontrak operator pelayaran swasta yakni PT. Mentariline terpaksa menyerahkan kapal milik negara kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Pelni.

Kepala Divisi Operasional dan Pelayanan Kapal Tol Laut dan Ternak PT Pelni, Ahdiyat Andi Susanto mengatakan, pengambilalihan sarana transportasi laut jenis kapal barang itu karena habisnya masa kontrak PT Mentariline yang pernah digunakan selama 6 bulan.

“Selain kontrak sewa kapal yang tidak bisa diteruskan, alasan lainnya dari penyerahan kapal Kendhaga Nusantara 9 dikarenakan kebutuhan akan layanan modal transportasi laut untuk masyarakat,” ujar Andi, Rabu (30/10).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pemakaman Bharatu Doni Priyanto

Jenis kapal Kendhaga Nusantara ini jumlahnya ada 14 unit. Dari semua unit tersebut dioperatori perusahaan pelayaran pemerintah melalui penugasan, dan swasta menggunakan mekanisme lelang.

“Pada prinsipnya PT Pelni mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengoperasikan kapal Kendhaga Nusantara 9 ini,” pungkasnya.

Lanjutnya, penugasan kepada PT Pelni agar menjadi operator kapal tersebut, dikarenakan tuntutan kewajiban melayani masyarakat di jalur transportasi laut. Sedangkan, trayek yang dilalui mulai dari Tanjung Perak dengan rute lintasan Indonesia Timur.

Sementara itu Director Operational PT Mentariline Anthony Soenardi Sudartan menambahkan, Semula, kapal ini memang dioperasikan PT Mentari Line. Karena kontraknya berakhir, 26 September 2018, maka diserahkan kembali kepada negara, dalam hal ini Pelni yang ditunjuk untuk mengoperatori.

Baca Juga:  Tiga Warga Sampang di Sumpah Pocong, Ini Penyebabnya

Karena pada waktu itu memenangkan lelang yang dibuka Kementerian Perhubungan. Dari proses lelang itu.

“PT Mentari Line hanya mampu menghabiskan 6 bulan masa kontrak satu tahun, karena keterbatasan dana,” terang Anthony.

Ia menambahkan, kini kapal berkapasitas 100 TEUs tersebut resmi ditarik dan berpindah ke PT Pelni.

“Melalui proses serah terima yang berlangsung hari ini di kantor Mentari Line Surabaya, kami serahkan kembali Kapal Kendhaga Nusantara kepada PT Pelni,” tutupnya.

loading…


Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru