Nyabu di Kamar Kosnya, Pria Arjasa Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Kepolisian Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus salah seorang warga Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Sumenep, di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Jl. Adhirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (10/03/2022) sekira pukul 22:00 WIB.

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap Herman (30), setelah diketahui melakukan kegiatan melanggar hukum yaitu mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkotika jenis sabu di dalam kamar kosnya.

“Informasi kegiatan tersebut diterima dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Kamis (10/03/2022).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Terima Penghargaan dari Kemndes-PDTT

Mantan Kapolsek Kota itu lebih detail menjelaskan penangkapan terhadap terlapor, bahwa terlapor memang kerap mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar kosnya, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan lidik lebih lanjut.

“Kemudian mendapat informasi dan A1, bahwa terlapor melakukan pesta sabu tepatnya di dalam kamar kos yang ditempati terlapor,” lanjut Widi.

Saat dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti di atas kasur berupa 1 buah dompet warna coklat merek Levi’s yang didalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram, yang dibungkus sobekan tisu warna putih serta ditemukan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Bengkel dan Toko Orderdil Motor di Omben Sampang Hangus Terbakar

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor, dirinya mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram, juga seperangkat alat hisap yang terdiri dari bong yang terbuat dari botol plastik merek Larutan Penyegar Cap Badak, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, ditemukan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, 1 buah dompet warna coklat merk Levi’s sebagai tempat menyimpan sabu, 1 buah korek api gas, dan 1 unit Hp merek Vivo warna hitam.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Terhadap Pengunjung Wisata Camplong Sampang, Ini yang Dilakukan Personil Pos Pam

“Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru