SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Kepolisian Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus salah seorang warga Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Sumenep, di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Jl. Adhirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (10/03/2022) sekira pukul 22:00 WIB.
Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap Herman (30), setelah diketahui melakukan kegiatan melanggar hukum yaitu mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkotika jenis sabu di dalam kamar kosnya.
“Informasi kegiatan tersebut diterima dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Kamis (10/03/2022).
Mantan Kapolsek Kota itu lebih detail menjelaskan penangkapan terhadap terlapor, bahwa terlapor memang kerap mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar kosnya, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan lidik lebih lanjut.
“Kemudian mendapat informasi dan A1, bahwa terlapor melakukan pesta sabu tepatnya di dalam kamar kos yang ditempati terlapor,” lanjut Widi.
Saat dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti di atas kasur berupa 1 buah dompet warna coklat merek Levi’s yang didalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram, yang dibungkus sobekan tisu warna putih serta ditemukan barang bukti lainnya.
“Setelah ditunjukkan kepada terlapor, dirinya mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram, juga seperangkat alat hisap yang terdiri dari bong yang terbuat dari botol plastik merek Larutan Penyegar Cap Badak, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, ditemukan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, 1 buah dompet warna coklat merk Levi’s sebagai tempat menyimpan sabu, 1 buah korek api gas, dan 1 unit Hp merek Vivo warna hitam.
“Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.