Kuras Kartu ATM Tetangganya, Warga Nganjuk Ini Terancam ‘Nginap’ di Penjara

- Admin

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dipajang bersama tersangka kasus lain saat pres rilis Polres Nganjuk

i

Tersangka dipajang bersama tersangka kasus lain saat pres rilis Polres Nganjuk

NGANJUK, SUARABANGSA.co.id – Sumarlan bin Sakimin, Desa Sidokare Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk tega mengambil ATM dan menguras uang sebesar Rp 24.000.000 milik tetangganya.

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta. S.I.K.,M.H, mengatakan bahw pada hari Selasa (30/07) sekitar pukul 10:00 WIB, pelaku Sumarlan masuk ke rumah Suradi yang masih tetangganya satu kampung.

Pelaku melakukan aksinya, melewati pintu depan, yang hanya dikunci di atas, pada saat itu, keadaan rumah lagi kosong, ditinggal menunggui keluarganya di RSU Nganjuk.

Baca Juga:  Papan Reklame Ancam Keselamatan Warga, Pemkab Sampang Dinilai Kurang Jeli

“Pelaku ini, berhasil masuk, terus membuka lemari, dan mencari barang-barang berharga didalam rumah tersebut,” kata AKBP Dewa Nyoman saat Konferensi Pers di depan halaman Mapolres Nganjuk Polda Jawa Timur, Salasa (03/09).

Aksi pelaku tidak sia-sia, pelaku menemukan kartu ATM BNI di dalam Tas, kemudian dibawa pulang.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa, pada tanggal 1 Agustus 2019, di SMK daerah Grogol Kediri, mencoba ATM hasil curiannya. Dengan Pin yang standar, pelaku berhasil mengurasnya sebesar Rp.5.000.000.

Adapun penganbilan ATM, pada tanggal 4 Agustus 2019, pelaku mengambil uang lagi di ATM BNI Jalan Ah Yani, sebesar Rp. 5.000.000.

Baca Juga:  Cegah Covid 19, KBRS Perjuangan Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Pada tanggal 5 agustus 2019, pelaku mengambil uang lagi di ATM BNI di halaman Kantor Samsat Nganjuk,debesar Rp.9.500.000 dan juga mengambil dari BRI dengan link milik saudara Marsono desa klagen rejoso sebesar Rp. 10.000.000,” imbuhnya saat menunjukkan pelaku beserta barang buktinya.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai 25.500.000. Satu Unit Sepeda Motor N Max. Satu bendel print out rekening kartu BNI, satu buah flashdisk isi rekening CCTV di mesin ATM Samsat Nganjuk, dan rekening milik Indah Nurhayati.

Baca Juga:  Kedapatan Simpan Sabu, Muda Mudi di Ngajuk Ini Terancam 'Nginap' di Penjara

“Dengan adanya Barang bukti yang ada, pelaku akan ditetapkan dengan pasal 362 KUHP, dan di beri hukuman sesuai perundang-undang yang tersebu,” pungkas AKBP Dewa.

Berita Terkait

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian
Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar
ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 06:18 WIB

Hasil Hitungan Cepat, Paslon Faham Unggul di Pilkada Sumenep

Kamis, 28 November 2024 - 06:01 WIB

Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB

Koalisi Pesantren Akhiri 20 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Rabu, 27 November 2024 - 10:59 WIB

Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Senin, 25 November 2024 - 06:49 WIB

Bawaslu Sumenep Gelar Media Gathering, Diharapkan Pengawasan Pilkada Lebih Maksimal

Minggu, 24 November 2024 - 21:00 WIB

Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Sabtu, 23 November 2024 - 02:40 WIB

Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

Berita Terbaru