Polsek Wiyung Surabaya Ringkus Residivis Kasus Penipuan

- Admin

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku kasus penipuan (Tipu gelap), Jum’at (30/08).

Kejadian tersebut, pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00 wib, telah terjadi penipuan (Tipu gelap) di jalan sekitaran pos PTC Wiyung Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol Dsr. Rasyad didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu, menyampaikan bahwa, Anggota lantas dan anggota TAB, sedang melaksanakan patroli melihat kedua orang laki-laki yang bernama Febri Diantoro, dan pelaku Doni, setelah cekcok karena sepeda motor Vario milik korban, yang dipinjam pelaku tidak dikembalikan dan dibawa kabur.

Baca Juga:  Ini Manfaat KPP Bagi Pedagang di Bojonegoro, Bisa Pinjam Uang Hingga 25 Juta

Tersangka bernama Doni warga Bangkalan umur (59) Desa Sendang Dajah kecamatan Labang kabupaten Bangkalan Madura. Saat ini ini mendekam di jeruji mapolsek duyung Polrestabes Surabaya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, pada tanggal 15 April 2019, telah meminjam sepeda motor Vario nopol L 5591 ZG, kepada Febri Diantoro di toko bunga Jasmine Jalan biliton Surabaya, dengan alasan pinjam untuk beli bunga, lalu dibawa kabur.

“Pelaku ini sudah melakukan 7 kali penipuan di berbagai tempat yang berbeda-beda,” ujar Kompol Rasyad.

Kejadian ke tujuh lokasi tersebut, 13 Desember 2018, saat di parkir di jalan undaan Peneleh Surabaya, tanggal 15 April 2019. Pelaku Hasan dan saudara Samsul Arifin telah meminjam sepeda motor Honda Beat, dan dibawa kabur bersama Samsul Arifin.

Baca Juga:  Beri Perhatian kepada Petani, Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan Pupuk Tembakau

Sedangkan pelaku Doni, membawa sepeda Motor Scoopy, ada juga. Pada tahun 2009 pelaku melakukan tipu gelap, jual beli kayu, di Perak Surabaya. Pada tahun 2015 pelaku Doni melakukan tipu gelap sepeda motor Vario, di depan RS PHC Perak Surabaya. Pada tahun 2016 pelaku Doni melakukan tipu gelap masin bubut, ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Surabaya.

“Jadi pelaku ini, sudah keluar masuk penjara dan sudah Sepesialis menjadi penipuan (Tipu gelap) di wilayah kota Surabaya,” kata Kompol Drs. Rasyad, didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu.

Baca Juga:  Melebihi Muatan, Grend Mex Terguling di Ruas Tol Kejapanan Sidoarjo

Dari hasil penangkapan unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy coklat Nopol L 5159 UF, ( sasaran kejahatan) berserta satu bahan STNK atas nama Ratna Pitaloka satu KTP atas Nama Doni, satu buah dompet satu buah tas coklat kecil.

“Dengan adanya barang bukti yang ada, tersangka ditetapkan yang diterapkan pasal 378 dan atau pasal 372 dan pasal 363 KUHP Pidana,” pungkas Kompol rashad yang didampingi Iptu Wahyu.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru