Gegara Langgar Prokes Saat Gelar Pesta Penikahan, Warga Camplong Sampang Ini Disidang Tipiring

- Admin

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — H Zainuddin, warga Camplong, Kabupaten Sampang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Hal itu karena warga Desa Parajjan itu melanggar Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Sampang Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, sidang harus dijalani lantaran ia nekat menggelar resepsi pernikahan putrinya saat pandemi Covid-19 pada Sabtu (16/01/2021) kemarin.

Hadir dalam persidangan tersebut antara lain, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Sampang Silvia Nanda Putri, Panitera M Ilyas, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Mohammad Suharto.

Baca Juga:  Oknum Guru Pukul Siswa di Camplong, Sekda Sampang: Mendidik Jangan Pakai Kekerasan

Agenda jalannya persidangan tipiring itu diawali pembacaan BAP oleh Hakim Ketua, pembacaan tuntutan Pasal 7 Perbup Sampang Nomor 53 tahun 2020 oleh Penuntut Umum dengan menghadirkan serta memeriksa keterangan dari sejumlah saksi. Dalam sidang tersebut, Pengadilan Negeri setempat memvonis H Zainuddin melanggar protokoler kesehatan dengan wajib membayar denda.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengatakan bahwa, sidang itu sudah diatur dalam Perda Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kurang Berhati-hati, Truk Tronton Seruduk Kendaraan di Depannya

“Dari keterangan saksi, bahwa kegiatan itu tanpa melaksanakan protokoler kesehatan berupa tempat cuci tangan, tempat duduk yang tidak menjaga jarak serta tidak ada yang menggunakan masker,” papar dia, saat diwawancarai awak media diruang kerjanya.

Menurutnya, siapa saja yang terbukti melanggar protokol kesehatan, harus diberikan sanksi. “Saat ini akan dilakukan penegakan hukum secara masif yang tertuang di dalam peraturan daerah (Perda). Di mana dalam perda tersebut sudah dijelaskan sanksi administrasi hingga sanksi hukuman,” terang Harto.

Menurut Harto, penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah, saat ini adalah hal yang wajib, karena sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19. Harto juga menghimbau masyarakat untuk membiasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga:  Diduga Terkait Pengadaan Mesin Pompa Air, Dinas Pertanian Sampang Dipanggil Penyidik Tipikor

“Dengan adanya penindakan terhadap pelanggar prokes ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyakarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran covid 19 Di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru