Hari Anti Korupsi, LSM FAM Gelar Aksi di Kantor DPRKP Pamekasan

- Admin

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Tepat di hari anti korupsi se dunia, puluhan orang yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Aksi Massa (FAM) Kabupaten Pamekasan Madura, melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Jalan Jokotole Pamekasan pada Jum’at (09/12/2022) pagi.

Para pendemo menduga, sebanyak 919 program dari DPRKP tersebut mulai dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), MCK, SPAM, MCK,RTLH, Rumah Bersubsidi, Proses EPL, serta Konsultan Perencana dan Pengawas, banyak ditemukan kejanggalan dalam pengerjaannya.

Baca Juga:  Dorong Profesionalisme dan Independensi Jurnalis di Madura, AJI Surabaya Gelar Nobar ‘A Thousand Cuts’

Bahkan salah satu pengeboran dengan anggaran 2 Miliar tersebut, tidak bisa difungsikan, dan tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator aksi Abdus Salam Marhaen dalam orasinya, bahkan dirinya tidak segan-segan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, agar Kabupaten Pamekasan tidak menjadi lahan korupsi.

“Kami, akan evaluasi semua program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman diantaranya, temuan kami pada program MCK dan RTLH selanjutnya akan kami konsultasikan dengan penegak hukum,” tutur Marhaen kepada beberapa awak media saat diwawancarai seusai demo.

Baca Juga:  Gerebek Kos-kosan, Polsek Wiyung Ringkus Pemilik Narkoba

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pamekasan Muharrom saat menemui massa aksi, mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan masukan.

Muharrom juga mengatakan, semua pengerjaan yang menjadi programnya telah dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Semua pengerjaan program -program yang ada, dilakukan dan didampingi oleh pihak pelaksana yang sudah ditunjuk, jadi saya pastikan tidak ada orang Dinas yang ambil alih terkait hal itu, jika memang ada sayalah orang yang akan bertanggung jawab,” ujar Muharrom dengan tegas.

Baca Juga:  Dinkes Pamekasan Lakukan Tes Kebugaran

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya tidak punya introspeksi apalagi ambil keuntungan disitu.

“Jadi uang tersebut masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan, yang nantinya akan dibelanjakan oleh pihak pendamping atau pelaksana,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru