Hari Anti Korupsi, LSM FAM Gelar Aksi di Kantor DPRKP Pamekasan

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Tepat di hari anti korupsi se dunia, puluhan orang yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Aksi Massa (FAM) Kabupaten Pamekasan Madura, melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Jalan Jokotole Pamekasan pada Jum’at (09/12/2022) pagi.

Para pendemo menduga, sebanyak 919 program dari DPRKP tersebut mulai dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), MCK, SPAM, MCK,RTLH, Rumah Bersubsidi, Proses EPL, serta Konsultan Perencana dan Pengawas, banyak ditemukan kejanggalan dalam pengerjaannya.

Baca Juga:  Membahayakan Pengendara Lain, Satlantas Polres Sampang Tertibkan Truk Pasir Tanpa Penutup

Bahkan salah satu pengeboran dengan anggaran 2 Miliar tersebut, tidak bisa difungsikan, dan tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator aksi Abdus Salam Marhaen dalam orasinya, bahkan dirinya tidak segan-segan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, agar Kabupaten Pamekasan tidak menjadi lahan korupsi.

“Kami, akan evaluasi semua program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman diantaranya, temuan kami pada program MCK dan RTLH selanjutnya akan kami konsultasikan dengan penegak hukum,” tutur Marhaen kepada beberapa awak media saat diwawancarai seusai demo.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lakukan MoU Dengan Kementrian Kominfo

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pamekasan Muharrom saat menemui massa aksi, mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan masukan.

Muharrom juga mengatakan, semua pengerjaan yang menjadi programnya telah dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Semua pengerjaan program -program yang ada, dilakukan dan didampingi oleh pihak pelaksana yang sudah ditunjuk, jadi saya pastikan tidak ada orang Dinas yang ambil alih terkait hal itu, jika memang ada sayalah orang yang akan bertanggung jawab,” ujar Muharrom dengan tegas.

Baca Juga:  54 Positif Covid-19 di Sampang Hari Ini, 8 Kecamatan Masuk Zona Merah

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya tidak punya introspeksi apalagi ambil keuntungan disitu.

“Jadi uang tersebut masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan, yang nantinya akan dibelanjakan oleh pihak pendamping atau pelaksana,” imbuhnya.

Leave a Reply