Seorang Pria di Sumenep Bakar Istri Sirinya Pakai Bensin

- Admin

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pria di Sumenep, Madura, Jawa Timur bakar istri sirinua hidup-hidup, di rumahnya di Jl KH Mansur No.7E RT.006 RW.001 Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (23/8) sekira pukul 00.10 WIB.

Diketahui, pelaku bernama Ainur Rofiq warga jalan Balean Barat 39 Kelurahan Lowok Kecamatan Lowok Waru Kodya Malang. Sementara korban bernama Siti Nurbaya warga jalan KH Mansur No.7E RT.006 RW.001 Desa Pangarangan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa kejadian nahas tersebut bermula pada Sabtu, tanggal 22 Agusrus 2020 sekira pukul 20.00 wib pelaku datang ke rumah korban.

Baca Juga:  Pelatihan Pembuatan Songkok WUB Pamekasan Sasar Kalangan Santri

“Pelaku adalah suami siri dari ibu Siti Nurbaya,” terangnya.

Pelaku menanyakan keberadaan istrinya ke anaknya yang bernama Dya Ayu Ratri, lalu korban menghampirinya kemudian menuju ruang dapur yang berada di belakang.

“Anak korban juga mengikuti namun tidak masuk ke dapur dan mengobrol,” imbuhnya.

Kemudian anak korban yang tidak lain adalah anak tiri pelaku dipanggil dan disuruh membeli rokok.

Anak korban mengetahui bahwa terdapat gelas plastik warna ungu dan pink yang berisi bensin, dua botol bensin berada di meja makan.

Baca Juga:  Menang di Delapan Dusun, Sudahnan Kembali Pimpin Desa Dapenda

Anak korban membeli rokok yang disuruh ayah tirinya dan menyerahkan ke ayah tirinya.

Kemudian anak korban keluar dari dapur dan tak lama kemudian ia mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan darinya.

Setelah dilihat, Dya Ayu Ratri mendapati ibunya dalam keadaan terbakar. Dengan cekatan Ayu membantu menyiram air ke ibunya agar padam dan ibunya dibawa ke RSUD Moh Anwar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat (1), (2) subs 353 ayat (1),(2) subs 355 ayat (1) KUH Pidana.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Emas di Hari Jadi Provinsi Jatim ke-76

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru