Sempat Jadi DPO, Maling Sapi di Gapura Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep

- Admin

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian hewan ternak sapi di Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Sumenep, Kamis (09/07) sekitar pukul 15:30 WIB.

“Keduanya ditangkap di Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Sumenep,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Keduanya sempat menjadi DPO yaitu Marsuki (27) dan Ansori (32) atas pencurian sapi milik Khosrifatun yang dilakukan di Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura.

Menurut Widi, bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang, yaitu tersangka kedua DPO yang sudah berhasil diamankan, dan Faris yang sudah ditangkap lebih dulu oleh Polres Sumenep.

Baca Juga:  Ditinggal ke Pesantren, Rumah dan Mebel Milik Warga Karduluk Sumenep Terbakar

Ketiganya diketahui mencuri seekor sapi berjenis kelamin betina, saat diinterogasi tersangka Marsuki dan Ansori bertugas sebagai eksekutor, dan Faris bertugas untuk mengawasi keadaan di luar dan sambil menuntun hasil curiannya.

Dari hasil curiannya tersebut, hasilnya dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Atas tindakannya itu ketiga tersangka harus mendekam di dalam sel tahanan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, Seekor sapi kelamin betani warna bulu kuning, tanduk carong, dan Seutas tali tampar warna dongker,” jelas Widiarti.

Baca Juga:  Satu Nelayan Sumenep yang Hilang Ditemukan Tewas Mengapung

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru