Sempat Jadi DPO, Maling Sapi di Gapura Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep

- Admin

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian hewan ternak sapi di Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Sumenep, Kamis (09/07) sekitar pukul 15:30 WIB.

“Keduanya ditangkap di Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Sumenep,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Keduanya sempat menjadi DPO yaitu Marsuki (27) dan Ansori (32) atas pencurian sapi milik Khosrifatun yang dilakukan di Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura.

Menurut Widi, bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang, yaitu tersangka kedua DPO yang sudah berhasil diamankan, dan Faris yang sudah ditangkap lebih dulu oleh Polres Sumenep.

Baca Juga:  Waduh!!! Pasar Srimangunan Sampang Rawan Maling, Motor Pedagang Raib

Ketiganya diketahui mencuri seekor sapi berjenis kelamin betina, saat diinterogasi tersangka Marsuki dan Ansori bertugas sebagai eksekutor, dan Faris bertugas untuk mengawasi keadaan di luar dan sambil menuntun hasil curiannya.

Dari hasil curiannya tersebut, hasilnya dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Atas tindakannya itu ketiga tersangka harus mendekam di dalam sel tahanan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, Seekor sapi kelamin betani warna bulu kuning, tanduk carong, dan Seutas tali tampar warna dongker,” jelas Widiarti.

Baca Juga:  Diduga 'Ngutil' Dompet, Warga Lanjuk Sumenep Nyaris Bonyok Dimassa

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru