Aturan Wajib Pakai Masker ke Pasar Srimangunan Sampang Masih Belum Optimal

- Admin

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menetapkan area Pasar Srimangunan sebagai kawasan wajib masker.

Pemberlakuan wajib memakai masker ini tanpa terkecuali, baik pedagang maupun pengunjung yang berada di pasar. Namun, para pedagang dan pengunjung nampaknya mengabaikan aturan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Sampang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pasar, Rasul mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan juga pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjangkit virus corona.

Baca Juga:  AMPS Gelar Audiensi Bersama Bupati Sumenep, Mahasiswa Minta Transparansi Pemkab Terkait Anggaran Covid-19

“Hingga saat ini kami terus menyosialisasikan itu. Jadi, siapa pun yang masuk pasar harus pakai masker, bagi yang tidak mengindahkan akan di suruh pulang,” ujarnya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon seluler, Sabtu (30/05/2020).

Diakuinya, meski aturan memakai masker sudah lama diterapkan. Namun, fakta dilapangan masih banyak pedagang dan pengunjung pasar tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat bertransaksi. Padahal, apa yang dilakukan mereka sangat berbahaya dan rentan terjangkit virus corona.

“Menyikapi itu, kami bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan untuk memastikan semua pengunjung dan pedagang di lingkungan pasar mengenakan masker. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya.

Baca Juga:  Geger Mayat Tanpa Busana Mengapung di Perairan Pulau Mandangin Sampang

Menurutnya, sebagian besar yang mengabaikan penggunaan masker adalah ibu-ibu. Untuk itu, ia mengimbau kepada Ibu-ibu yang berbelanja ke pasar agar lebih memperhatikan standar protokol kesehatan.

“Mereka yang seperti ini akan terus kita ingatkan agar patuh melaksanakan protokol kesehatan sehingga aman dari virus mematikan tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru