Terkait Pembatalan UN, Begini Kata Kadisdik Sumenep

- Admin

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Segala upaya terus dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mempersempit ruang penyebaran Virus Covid-19.

Pada tangga 24 Maret 2020 kemarin, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran No:420/1951/101.1/2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Dalam Surat Edaran tersebut, memuat tentang pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Hingga ditegaskan bahwa hasil nilai UN tidak menjadi syarat kelulusan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan selanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Drs. Ec. Carto, MM, menjelaskan tentang menyikapi keputusan Provinsi terkait Surat Edaran tersebut, bahwa pihaknya akan tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:  Haul Akbar Pondok Pesantren Al Fithrah Surabaya, Jamaah Al Khidmah Tegaskan Tak Ada Politisasi Dukung Capres

“Surat Edaran dari Disdik Sumenep sendiri sudah disiapkan, tinggal menunggu izin dari Bupati,” kata Carto, Kamis (26/03).

Lebih jauh Carto menjelaskan, dalam kategori kelulusan untuk sekolah yang ada di Sumenep, pihaknya akan patuh mengikuti sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Khususnya di Madura, kalau SE yang akan dikeluarkan akan tetap sesuai dengan Edaran Kementrian”, ungkapnya.

Dalam edaran tersebut bahwa dijelaskan kriteria kelulusan siswa bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), yang pada nantinya akan ditentukan berdasarkan nilai lima semister terakhir. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sedikit perbedaan, yaitu dengan ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktek kerja lapangan, portofolio dan nilai praktek selama lima semister terakhir.

Baca Juga:  Rayakan HUT Satpam Ke-39, Ini Pesan Gubernur Jatim

Sedangkan ujian akhir semister dalam kategori kenaikan kelas, dapat dilakukan dengan cara portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, serta penugasan, dan juga tes daring, atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

“Sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan belajar di rumah (home learning) akan diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru