Darurat Covid-19, Bupati Sumenep Sampaikan LKPj Via Teleconference

- Admin

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Masih dalam situasi darurat Covid-19, sehingga kebijakan pemerintah untuk melakukan physical distancing wajib dilakukan oleh semua pihak.

Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep masih menggelar sidang rapat paripurna, yang agenda acaranya adalah penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sumenep tahun 2019, Senin (06/04).

Namun, tidak seperti sidang rapat paripurna biasanya, yang harus dihadiri seluruh anggota DPRD dalam satu ruangan, namun sidang yang dipimpin Ketua DPRD Abd. Hamid Ali Munir ini tidak banyak dihadiri anggota dewan. Sebab, para legislator berada di ruang fraksi masing-masing dengan cara mendengarkan sidang tersebut melalui teleconference kecuali ketua fraksi.

Baca Juga:  Hujan Deras, Rumah Warga Dapenda Terendam Banjir

“Kita gelar rapat ini sesuai dengan protokol WHO, jadi kita ini membatasi, agar kita khidmat dalam menjalankan sidang,” kata Munir.

Menurut Ali Munir bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait bahwa physical distancing harus menjadi acuan agar semuanya sama-sama berjalan.

“Mestinya Maret kemaren sudah selesai, tapi karena adanya ini (Covid-19), maka akhirnya diberikan perpanjangan waktu hingga 30 April,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru