Unggah Foto Seksi ke Medsos, Fotografer Asal Malang Diringkus Polda Jatim

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit V Chyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang fotografer yang diduga melakukan pemotretan model yang memakai busana seksi dan model tanpa busana.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, bahwa Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa model difoto pakai kamera lalu foto tersebut diunggah di media sosial.

“Dalam kasus ini, anggota mengamankan satu tersangka, yaitu, inisial FFA alias KL (37), warga Malang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:  Cikeas Kembali Berduka, Ibunda Presiden ke-6 RI Meninggal Dunia

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka ini, melakukan sesi pravet pemotretan terhadap wanita yang patut diduga, merupakan area pornografi.

“Ada 6 wanita 1 diantaranya masih dibawah umur sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia yaitu, dibawah umur 18 tahun,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurutnya, dari hasil pemotretan, diunggah di Instagram, dengan Akun, Kakak Lung.

“Ada beberapa model, diantaranya, dari Jakarta, Malang, dan Kota Surabaya,” jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Jatim dalam Penanganan Covid 19

Lanjut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, dalam pemotretan ini, karena ada yang dibawah umur, maka tersangka telah malakukan kejahatan “The Provider Darknet Child” (Pornografi).

“Hal itu, termasuk merupakan jasa hasil pemotretan yang di unggah di Medsos dan sudah bukan privasi lagi,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dari hasil pengungkapan kali ini, anggota mengamankan barang bukti berupa kamera, yang berbagai macam Merek, para foto model, Hendpond dan beberapa bukti yang lain.

“Dami mempertanggung perbuatannya, tersangka akan dikenakan dalam pasal Perlindungan Anak di bawah umur, dan undang-undang ITE serta undang-undang Pornografi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Tapsel Kawal Aksi Mahasiswa Cipayung Plus Hingga Berakhir Damai

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru