Hanya Lima Bulan, Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap Ratusan Kilogram Narkoba

- Admin

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba ratusan kilogram selama 5 bulan terakhir, atau memusnahkan seberat 236 kilogram sabu serta narkoba jenis lainya, Pemusnahan itu dilakukan di halaman utama Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (25/8/2022).

Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan ratusan kilogram barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama 5 bulan terakhir, sejak April lalu.

Dari pengungkapan itu Arie mengatakan, ada beberapa kasus menonjol karena melibatkan jaringan internasional. Salah satu yang terbesar adalah sabu seberat 90,7 kilogram yang diedarkan dari Kamboja – Malaysia. Selain sabu, sindikat ini juga membawa 13,6 kilogram ganja.

Baca Juga:  GP Ansor Basoka Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Rumah Warga

“Mereka masuk melalui Provinsi Riau lalu ke Palembang, Jakarta, dan menuju Surabaya dengan 7 orang tersangka,” ujar Arie di hadapan awak media.

Kemudian hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polresta Malang Kota dikatakan Arie, juga termasuk kasus besar yang berhasil ditorehkan. Sebanyak 20,85 kilogram sabu dengan 3 orang tersangka dari jaringan Malaysia telah diamankan.

“Modus operandinya dengan dimasukkan kedalam door trim mobil jenis Grid Corola yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” lanjut dia.

Arie kembali bilang selain di wilayah-wilayah itu, beberapa Polres seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polresta Sidoarjo juga termasuk diantara yang sukses menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Belasan Orang Terguling di Jalan Raya Banjar Gapura, Dua Orang Meninggal Dunia

Hal itu menurutnya, sesuai dengan arahan pimpinan kepada jajaran untuk perang melawan Narkoba di Jawa Timur.

Berdasar data yang diterima, terdapat beberapa jenis narkotika turut dimusnahkan dengan menggunakan alat insenerator. Antara lain, ekstasi 11.061 butir, obat keras sebanyak 16,8 juta butir serta ganja seberat 67,26 kilogram.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB