Ditlantas Polda Jatim Akan Gelar Operasi Patuh Semeru 2020, Ini Aturannya

- Admin

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Operasi Patuh Semeru 2020, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, akhirnya Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan aturan dalam Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini.

“Peraturan lalu lintas dimasa Operasi Patuh Semeru 2020 ini, akan dilakukan penindakan secara langsung, dengan memberikan surat tilang,” ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Operasi kali ini, lanjut kata Dirlantas Polda Jatim, aturannya beda dengan Operasi Patuh Semeru sebelumnya, karena saat ini, masih dalam masa pandemi covid-19, makan peraturan Operasi Patuh Semeru 2020, kelengkapan dalam berkendara, dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Penembakan

“Sasarannya, berkendara tidak pakai helm SNI, tanpa kelengkapan surat-surat, melawan arus, melampauan batas kecepatan, berkendara menggunakan Hand Phone, dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas dimasa pandemi covid-19,” lanjutnya.

Adapun dalam Operasi Patuh Semeru 2020 ini, anggota juga memantau di bidang Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di wilayah Surabaya Raya.

Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini, sudah beroperasi satu minggu lalu, dan dalam pantauannya, banyak juga pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Polda Jatim Gerebek Tempat Produsen Benih Hortikultura

“Tidak memakai masker, tidak memakai sabuk pengaman, tidak pakai Helm, melawan arus, batas kecepatan, pakai hendphond, dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Dirlantas Polda Jatim Usai Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Semeru 2020.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB