Ditlantas Polda Jatim Akan Gelar Operasi Patuh Semeru 2020, Ini Aturannya

- Admin

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Operasi Patuh Semeru 2020, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, akhirnya Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan aturan dalam Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini.

“Peraturan lalu lintas dimasa Operasi Patuh Semeru 2020 ini, akan dilakukan penindakan secara langsung, dengan memberikan surat tilang,” ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Operasi kali ini, lanjut kata Dirlantas Polda Jatim, aturannya beda dengan Operasi Patuh Semeru sebelumnya, karena saat ini, masih dalam masa pandemi covid-19, makan peraturan Operasi Patuh Semeru 2020, kelengkapan dalam berkendara, dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Apel Kontijensi Bencana Alam

“Sasarannya, berkendara tidak pakai helm SNI, tanpa kelengkapan surat-surat, melawan arus, melampauan batas kecepatan, berkendara menggunakan Hand Phone, dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas dimasa pandemi covid-19,” lanjutnya.

Adapun dalam Operasi Patuh Semeru 2020 ini, anggota juga memantau di bidang Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di wilayah Surabaya Raya.

Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini, sudah beroperasi satu minggu lalu, dan dalam pantauannya, banyak juga pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Gelar Acara FGD Penyebab Laka Lantas Odol dan Ojol Dalam TARC

“Tidak memakai masker, tidak memakai sabuk pengaman, tidak pakai Helm, melawan arus, batas kecepatan, pakai hendphond, dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Dirlantas Polda Jatim Usai Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Semeru 2020.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru