Penjaga Portal Tambang Pasir di Blitar Dibekuk BNNK Kediri

- Admin

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri membekuk pria berinisial KH (43), warga jalan Dandang Gendis, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (11/03/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu antar kota, yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga pintu portal tambang pasir di daerah Blitar.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L Dewi Indarwati mengatakan, tersangka KH ditangkap di rumahnya sekira pukul 12.00 WIB.

“Penangkapan itu dilakukan setelah BNN menerima laporan masyarakat adanya transaksi sabu,” ucapnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Sat Binmas Polres Sampang Berikan Bantuan Kepada Ratusan Warga Terdampak Banjir

Dari penangkapan tersangka BNN Kabupaten Kediri berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 7.66 gram. Uang tunai sebesar Rp.13.150.000, dua buah kartu ATM. Dua unit HP. Dua bendel plastik klip kecil. Dan satu buah sendok plastik kecil.

“Menurut laporan, tersangka dalam mengedarkan barang haramnya dengan memakai sistem ranjau,” imbuhnya.

Hingga saat ini BNNK Kediri terus mengembangkan jaringan diatasnya.

“Tersangka KH kita jerat UU No 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru