Bus Pariwisata PO Mata Trans Serunduk Truk Bermuatan Kemiri

- Admin

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dengan kondisi supir sedang mengantuk, Bus Parawisata PO, menabrak belakang Truk yang ada di depannya tepatnya di KM 599_A Tol Madiun Ngawi, Minggu (8/3) pukul 04.45 Wib.

Kendaraan Mitsubishi Truk bernopol AG- 9160 -RN, dikemudikan Daryono (52), warga Wilangan Rt 05 Rw 02 Kabupaten Nganjuk, saat ini kondisinya sehat, sedangkan penumpang Truck, bernama Hayu W (45) saat ini, kondisinya nyeri pinggang dan nyeri tangan di sebelah kanan.

Sedangkan Bus Parawisata PO, Mata Trans, bernopol AD- 1605 -BU, bernama Fajar S (44), asal Jomboran Lor Rt 05 Rw 04 Mojayan Klaten, kondisinya sehat, dan penumpang Bus, sebanyak 45 orang rombongan dari SMK Muhammadiyah, satu Gondangrejo Karanganyar, semuanya, kondisinya sehat.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Rutin Jaga Lalin

Adapun Kru Bus, kondisinya sehat, dan dua dari biro jasa serta medis MD, bernama Bangbang Sri P (30), asal Soko Tengah, Brangkal Klaten, kondisinya, terjepit, dan luka di bagian kepala. Sedangkan Aqmarina Amajida (24) asal Jalan Taruma Negara 2 Banyuanyar Solo kondisinya, terjepit, luka di bagian kepala.

Dijelaskan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, semula kendaraan Mitsubishi Truck berjalan dari timur ke barat, Surabaya tujuan Solo, tepatnya, di jalur lambat dengan kecepatan 70 km/jam.

Baca Juga:  Jarang Ada yang Tahu, Ini Deretan Fitur-Fitur Smartphone yang Mudahkan Hidup

“Sesampai di lokasi, KM 599_A Tol Madiun Ngawi kendaraan tersebut tiba-tiba ditumbur dari belakang oleh Bus pariwisata PO. Mata Trans,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Dari akibat ditumbur tersebut, muatan truck berupa kemiri tumpah ke Iajur lambat, dan Iajur cepat, truck masuk ke Row, untuk Bus setelah menumbur berhenti di bahu dalam, ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.

Dihimbau oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M., kepada pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Gelar Cangkrukan Bersama Pendekar Pencak Silat

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, waspadalah saat melakukan berjalanan, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadiny kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Dirlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru