Mitsubishi Pajero, Tabrak Beton Barier di Jombang

- Admin

Minggu, 8 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kendaraan Mitsubishi Pajero bernopol AD- 212 -OK, mengalami kecelakaan tunggal di KM 686 jalur A Tol Jombang, Sabtu (7/3/2020) pukul 14.54 Wib.

Pengemudi bernama, Azzam Ariefuddin (26), alamat Perumahan Madu Asri Blok B, Rt 002 Rw 007 Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Adapun penumpang, bernama Bangbang (49), alamat Kertasura Sukoharjo Kabupaten Solo Jawa Tengah, (Sehat), dan Sausan Perempuan (20), alamat Perumahan Madu Asri Blok B Rt 002 Rw 007 Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, saat ini, kondisinya, nyeri di bagian dada.

Baca Juga:  Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, semula kendaraan Mitsubishi Pajero melaju dari arah Kertosono menuju Jombang.

“Pada saat itu, pengemudi melaju dari arah barat dengan kecepatan 100 km/jam, setiba di TKP 686 B arah Jombang Kendaraan melaju di jalur cepat, dan mengalami ban selip didepan sebelah kanan,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim menambahkan, sehingga pengemudi hilang kendali dan membanting setir ke kanan.

“Kendaraan ini, menabrak beton barier lalu oleng ke kiri dan kendaraan berhenti di jalur sebelah kiri (jalur lambat), cuaca saat kejadian hujan,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Eks-SDN Mayangrejo Bojonegoro Terbengkalai, Lahan Sawah Produktif Justru Tergerus

Diduga terjadi karena pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero dikarenakan kurang konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan.

Dihimbau Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.

“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada,” pesan Dirlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru