Lindungi Lahan Pertanian dan Industri, Bojonegoro Godok Revisi RTRW

- Admin

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mematangkan pembahasan dan pengkajian ulang dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta mengakomodasi dinamika pembangunan kawasan industri, perumahan, dan program strategis nasional.

Berdasarkan data wilayah, Kabupaten Bojonegoro memiliki luas sekitar 2.307,06 kilometer persegi (kurang lebih 230.706 hektare). Dari total luas tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan lahan sawah yang dilindungi melalui LP2B seluas kurang lebih 70.000 hektare .

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro. Ir. Chusaifi Ivan Rachmanto, S.T., M.M., menjelaskan bahwa perumusan revisi tata ruang wilayah ini ditargetkan tuntas menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun ini.

Baca Juga:  Bener Ucapan Idhul Fitri si Bojonegoro Jadi Isu Seksi, Jelang Tahun Politik

“Kegiatan ini menampung rencana dan masukan dari sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) dalam perumusan revisi Raperda RTRW,” ujar Ivan di tengah agenda pembahasan, Selasa (3/11/2026).

Penyesuaian tata ruang ini berpedoman pada ketentuan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres), yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di wilayahnya sebagai kawasan pertanian terlindungi.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga produktivitas sawah eksisting agar bersifat permanen dan tidak beralih fungsi secara sembarangan untuk kepentingan nonpertanian, demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Di sisi lain, penyesuaian zona industri dilakukan secara hati-hati agar tidak berbenturan langsung dengan koridor LP2B, sekaligus menata ulang kawasan perumahan seiring pertumbuhan demografi dan pusat ekonomi baru di Bojonegoro.

“Sejumlah wilayah industri tersebar di beberapa kecamatan, tetapi wilayah terbesar berada di Temayang, Sugihwaras, dan Kedungadem,” jelas Ivan.

Menurut Ivan, penambahan kawasan industri serta koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menjadi fokus utama untuk memastikan validitas data kawasan dan naskah akademik kajian tata ruang.

Baca Juga:  Banyak Jalan Tikus, Pendapatan Pantai Wisata Camplong Sampang Rawan Bocor

“Terkait minyak dan gas (migas), kawasan perumahan, dan Sekolah Rakyat (SR), nanti setiap OPD yang terindikasi harus memasukkan datanya. Dinas Sosial menentukan lahan yang dibutuhkan, eksisting sementara Dinas Pertanian,
Dan OPD yang terindikasi, memasukkan data penataan kawasan perumahan,” jelas Ivan.

Ia menambahkan, perencanaan untuk program Sekolah Rakyat tersebut saat ini sudah masuk di Dinas PU Bina Marga.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perdami Jatim Gelar Baksos Operasi Katarak di RSUD Padangan, Tekan Angka Kebutaan di Bojonegoro
RSUD Padangan Gelar Baksos Operasi Katarak, Dinkes Bojonegoro Dorong Peningkatan Layanan dan Naik Kelas
Puncak Hari Jadi Bojonegoro ke-349, RSUD Padangan Bebaskan Biaya Operasi Katarak dan Obat-obatanya
DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terbaru