BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (21/10/2026).
Dalam penjelasannya, Setyo Wahono menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanat masyarakat. Bupati menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keselarasan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah.
“Penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Setyo Wahono.
Bupati Yang akrab dipangil mas Hono tersebut berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen yang responsif untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Bupati yang low provile tersebut juga membeberkan tantangan utama dalam penyusunan APBD 2027, yakni adanya penurunan alokasi transfer daerah dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja dan mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah pada TA 2027 direncanakan mencapai Rp4,49 triliun, sementara alokasi belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,08 triliun.
Untuk merespons tantangan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memfokuskan APBD 2027 pada enam sektor prioritas, yaitu,
1, Pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan;
2, Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan;
3, Penguatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi;
4, Pengembangan ekonomi berkelanjutan;
5, Peningkatan konektivitas wilayah,
6, Pelestarian lingkungan hidup dan kebudayaan daerah.
Menutup penyampaiannya, Bupati Bojonegoro berharap Raperda APBD 2027 dapat segera dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif hingga disetujui sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami, sebagai eksekutif penyelenggara pemerintahan di daerah, berharap Raperda APBD ini dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama pimpinan serta anggota dewan yang terhormat selaku mitra dari unsur legislatif,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar tersebut dihadiri Bupati dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Bojonegoro, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta undangan lainnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri


















