Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

- Admin

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dunia pers kembali menjadi sorotan publik menyusul beredarnya pemberitaan yang dinilai sepihak dan merugikan narasumber. Peristiwa ini dialami oleh Mustakim, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tim Kecamatan Malo, usai menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Tinawun, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (16/9/2026).

Kejadian bermula saat Mustakim bersama tim dari pihak kecamatan menghadiri agenda Musdes di Balai Desa Tinawun. Di tengah jalannya acara, ia melihat seorang oknum wartawan dari media berinisial SI yang berbasis di Malang dan belum dikenal sebelumnya masuk lalu duduk di deretan kursi peserta musyawarah.

Baca Juga:  Polemik BKKD Desa Kemiri Memanas: H. Surgi Tantang Transparansi, Camat Malo Sebut di Lapangan Kondusif

Lantaran berada dalam forum resmi dan belum saling mengenal, Mustakim berinisiatif menanyakan identitas serta kelengkapan administrasi jurnalistik wartawan tersebut.

“Karena tidak saling kenal sebelumnya dan yang bersangkutan langsung duduk di area peserta musyawarah, saya menanyakan identitasnya. Jika duduk di luar forum resmi, tentu tidak akan saya tanyakan,” ujar Mustakim saat memberikan klarifikasi, Kamis (17/9/2026).

Namun, langkah konfirmasi identitas tersebut diduga disalahartikan dan ditafsirkan secara sepihak oleh media tempat oknum wartawan itu bernaung. Narasi yang diterbitkan memunculkan tuduhan bahwa terjadi pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Baca Juga:  Belasan Tahun Jalan Rusak Parah, Kades Kara Torjun Minta Dukungan Pemkab Sampang

Mustakim membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas kepada jurnalis yang meliput kegiatan resmi pemerintah merupakan hal yang wajar demi ketertiban serta kejelasan tata kelola informasi.

“Tuduhan itu tidak benar. Kalimat mana yang dianggap melecehkan? Jujur, karena belum saling kenal, saya menanyakan ID card dan surat tugasnya. Hal itu wajar karena yang diliput adalah forum resmi Musdes,” tegas Mustakim.

Mustakim, yang sebelum menjadi ASN juga pernah berprofesi sebagai Advokat, menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap karya jurnalistik. Menurutnya, wartawan memiliki kewajiban untuk menyajikan berita yang berimbang (cover both sides), akurat, dan melakukan uji informasi sebelum memublikasikan tulisan.

Baca Juga:  Gandeng Mahasiswa, Polres Bojonegoro Gelar Baksos Pasca Kenaikan Harga BBM

“Sebagai orang yang pernah bergelut di dunia hukum sebagai Advokat, saya sangat paham pentingnya asas keberimbangan. Dalam Kode Etik Jurnalistik, Pasal 1 dan Pasal 3 secara tegas menyatakan bahwa wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, tidak beritikad buruk, serta selalu menguji informasi dan menerapkan asas cover both sides. Menayangkan berita satu arah tanpa konfirmasi yang objektif jelas melanggar kaidah etik tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro
Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya
Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Berita Terbaru