LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

- Admin

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro. Hari Kamis 9/4/2026.

Kondisi ini memicu lonjakan harga yang drastis di tingkat pengecer dan mulai meresahkan warga, terutama para pelaku usaha mikro.

Di lapangan, harga gas yang akrab disebut “gas melon” ini dilaporkan melambung tinggi hingga dua kali lipat dari harga normal. Seorang pedagang kopi kaki lima di kawasan Pasar Wisata Bojonegoro mengungkapkan dirinya terpaksa merogoh kocek hingga Rp40.000 per tabung demi menjaga usahanya tetap berjalan.

Baca Juga:  Dua Warga Lenteng Ini Diciduk Polisi Gara-gara Nyimpan Sesuatu

Menanggapi fenomena ini, Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, angkat bicara.

Ia mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera menjamin stabilitas stok dan harga di masyarakat.

“Yang terpenting ketersediaan LPG 3 kilogram harus lancar dan sesuai HET. Jangan sampai terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat kecil,” tegas Sigit saat memberikan keterangan kepada media.

Sigit mencurigai adanya pola kelangkaan yang kerap berulang, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Iduladha.

Ia mendorong adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap apakah masalah ini murni karena kendala distribusi atau ada praktik “permainan” harga oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022

Lebih lanjut, politisi ini menekankan bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendirian.

Ia meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM), Pertamina, serta Hiswana Migas untuk memperketat koordinasi di lapangan.

“Semua pihak harus bersama-sama mengawasi distribusi. Jika ditemukan oknum yang sengaja melakukan pelanggaran, baik dalam distribusi maupun penetapan harga, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sigit menegaskan bahwa LPG subsidi adalah barang dalam pengawasan negara. Oleh sebab itu, sanksi administratif saja dinilai tidak cukup untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Grand Max Terguling di Bahu Jalan Tol

“Jika terbukti ada penyalahgunaan, wajib ditindak secara pidana. Aparat penegak hukum juga harus turut turun tangan mengawasi ini demi melindungi hak masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap langkah konkret segera diambil agar harga gas melon kembali stabil dan pasokan kembali normal di pasaran.

Sejauh ini belum ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan kelangkaan gas LPG memberi komentar, meskipun harga dipasaran (red:Lapangan)berbeda-beda.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:59 WIB

Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7

Rabu, 13 November 2024 - 05:31 WIB

Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella

Selasa, 12 November 2024 - 11:27 WIB

Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Sabtu, 20 April 2024 - 01:45 WIB

Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terbaru